TRANSPARANSI PAJAK

Pajak Bisa Jadi Instrumen Efektif Berantas Korupsi, Ini Syaratnya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Agustus 2019 | 14:57 WIB
Pajak Bisa Jadi Instrumen Efektif Berantas Korupsi, Ini Syaratnya

Hadi Poernomo saat memberikan paparan dalam diskusi bertajuk 'Quo Vadis Indonesia' di Museum Nasional, Rabu (7/8/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Praktik korupsi masih menjadi tantangan untuk Indonesia. Pajak dinilai mampu menjadi instrumen untuk memberantas korupsi secara sistematis.

Mantan Dirjen Pajak periode 2001-2006 Hadi Poernomo mengatakan instrumen pajak bisa digunakan untuk melawan korupsi secara efektif. Syarat utama agar pajak menjadi instrumen efektif adalah dengan basis data yang kuat.

“Untuk berantas KKN [korupsi, kolusi, nepotisme] secara otomatis harus seperti konsep social security number di AS. Ditjen Pajak harus punya semua data itu agar setiap SPT [surat pemberitahuan] bisa diuji dengan data,” jelasnya dalam diskusi bertajuk 'Quo Vadis Indonesia' di Museum Nasional, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Dia mengatakan arah untuk memperkuat Ditjen Pajak (DJP) sudah dirintis pascareformasi. Era kerahasian perbankan secara bertahap dipangkas dengan sejumlah revisi aturan, seperti diamanatkan dalam Pasal 35A Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) terkait pemberian informasi dan data kepada DJP.

Era keterbukaan tersebut kemudian diperkuat dengan kebijakan keterbukaan informasi untuk kepentingan perpajakan dalam Perppu No. 1/2017. Kebijakan tersebut, sambung Hadi, menjadi satu paket dengan program pengampunan pajak yang bergulir pada 2016.

“Berantas KKN itu berarti data yang sifatnya rahasia dan nonrahasia bisa dikumpulkan oleh DJP kemudian untuk selajutnya dilakukan analisis link and match untuk memberantas korupsi secara sistematis,” kata Hadi.

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini mengatakan saat ini sudah ada transparansi data keuangan baik domestik maupun internasional berupa automatic exchange of information (AEoI). Implementasi aturan menjadi kunci.

“Sekarang tinggal lakukan dan laksanakan peraturan karena bank data nasional kita sudah ada untuk melakukan analisis tadi dalam rangka hapus KKN secara sistematis. Dengan itu maka keadilan sosial rasanya bisa kita wujudkan,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan