DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Pahami Kiat-Kiat Menyusun TP Doc, Ikuti Practical Course di Surabaya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 September 2022 | 13:37 WIB
Pahami Kiat-Kiat Menyusun TP Doc, Ikuti Practical Course di Surabaya

Practical Course: Transfer Pricing Documentation, Surabaya.

SURABAYA, DDTCNews - Seiring dengan diterbitkannya berbagai peraturan dan ketentuan yang mengadopsi perkembangan transfer pricing global, praktik transfer pricing di Indonesia turut mengalami perkembangan.

Terbaru, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merilis edisi terbaru pedoman transfer pricing untuk korporasi multinasional dan administrasi pajak, yaitu OECD Transfer Pricing Guidelines for Multinational Enterprises and Tax Administrations edisi 2022.

“Dalam perekonomian saat ini, perusahaan multinasional memainkan peran yang makin penting. Transfer pricing menjadi agenda utama otoritas dan wajib pajak,” tulis OECD dalam keterangan resminya.

Di Indonesia sendiri, PMK 213/2016 mengatur bahwa perusahaan afiliasi wajib menyampaikan transfer pricing documentation (TP Doc), termasuk di antaranya, yaitu master file dan local file dalam Surat Pemberitahuan (SPT).  Dalam penyusunan TP Doc tersebut, perusahaan perlu perhatikan pula ketentuan transfer pricing terbaru, khususnya penerapan arm’s length principle di PMK 22/2020.

Untuk mengulas penyusunan TP Doc secara langsung dan komprehensif bersama pakar yang telah berpengalaman dan bersertifikat, DDTC Academy hadir di Kota Surabaya mengadakan pelatihan Practical Course: Transfer Pricing Documentation

Pelatihan akan diadakan pada Sabtu, 24 September 2022, pukul 09.30-16.30 WIB secara eksklusif dan tatap muka di AMG Tower, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Pelatihan ini diracik secara khusus agar peserta dapat memahami konsep transfer pricing sekaligus pengetahuan praktis dalam menyusun TP Doc sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. Termasuk, di antaranya adalah analisis benchmarking dan pengaplikasian metode-metode transfer pricing. Tak hanya itu, pelatihan telah menyesuaikan dengan pembaharuan terkini sebagaimana dalam OECD Transfer Pricing Guidelines 2022.

Topik materi pembelajaran pada practical course ini, yaitu:

  • Brief overview of Indonesian TP regulations;
  • Practical case studies: examples of transactions that would be subject to be reviewed;
  • Basic format of TP Doc based on current regulation in Indonesia;
  • Practical application of functional and risk analysis;
  • Applying TP methods;
  • Sources and selecting comparables;
  • Benchmarking analysis;
  • Comparability adjustments and determine the arm’s length outcome;
  • Setting vs testing analysis.

Untuk membahas topik-topik bermanfaat tersebut, DDTC Academy menghadirkan pakar transfer pricing yang telah tersertifikasi dan berpengalaman dalam pembuatan TP Doc, yaitu Partner Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan dan Specialist of Transfer Pricing Services DDTC Surabaya Office, yaitu Alfiah Ramadhani dan Fatima Tria Anjani.

Practical course ini terbuka untuk umum. Bagi Anda praktisi pajak, profesional, pemerintah, tenaga pengajar, ataupun mahasiswa dapat mempelajari dan mempraktekkannya secara langsung dibimbing oleh profesional DDTC tersebut.

Semua Peserta seminar akan mendapatkan buku transfer pricing DDTC terbaru, berjudul Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional, Edisi Kedua Volume I.

Peserta juga akan memperoleh berbagai fasilitas, yaitu studi kasus dan diskusi praktis, tanya jawab interaktif, module cetak, goodie bag, training kit, sertifikat, makan siang, dan coffee break. Tak hanya itu, peserta akan memperoleh sesi live practice untuk menguji pemahaman yang diajarkan.

Sebagai tambahan informasi, DDTC telah memenangkan penghargaan Indonesia Transfer Pricing Firm of the Year dalam ajang ITR Asia-Pacific Tax Awards 2021. DDTC juga kembali mempertahankan posisi tier 1 konsultan pajak transfer pricing 2022 di Indonesia yang dirilis oleh International Tax Review (ITR).

Ayo, segera daftarkan diri Anda sekarang pada link berikut ini:

https://academy.ddtc.co.id/practical_course

Membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi Hotline DDTC Academy (+62)812-8393-5151 (Vira), email [email protected] (Vira), atau melalui akun Instagram DDTC Academy Instagram (@ddtcacademy). (sap)

 

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Metode Penentuan Harga Transfer dan Karakteristik Transaksinya

Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Rabu, 18 Desember 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perlukah Aturan Transfer Pricing di Indonesia Mengadopsi Safe Harbour?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?