DDTC Tax Update Webinar: Update PPh Pasal 21 Berdasarkan PP 58/2023, PMK 168/2023, dan PER 2/PJ/2024.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 (PP 58/2023) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 (PMK 168/2023), yang mengatur tarif baru dalam penghitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 secara efektif bulanan atau harian. Aturan ini efektif mulai 1 Januari 2024, menggantikan PMK 252/2008.
Selain itu, Ditjen Pajak (DJP) juga baru saja merilis Perdirjen Pajak No. PER-2/PJ/2024 yang mengatur pembuatan bukti potong PPh Pasal 21/26, menyesuaikan dengan PMK 168/2023. PER-2/PJ/2024 menekankan kewajiban pembuatan bukti potong bagi pemotong PPh Pasal 21/26 dan pemberian bukti potong kepada penerima penghasilan.
Melalui beleid tersebut, diperkenalkan pula bupot PPh Pasal 21 Bulanan (Formulir 1721-VIII) bagi pegawai tetap atau pensiunan yang menerima uang terkait dengan pensiun secara berkala atas penghasilan yang diterima atau diperoleh setiap masa pajak selain masa pajak terakhir.
Berbagai pembaruan peraturan pajak di Indonesia, khususnya PPh Pasal 21, menjadi topik penting bagi praktisi dan profesional pajak. Perubahan ini mencakup penyesuaian dalam PP 58/2023, PMK 168/2023, dan PER-2/PJ/2024.
Pembaruan ini membawa implikasi signifikan terhadap cara perusahaan menghitung, memotong, dan melaporkan pajak penghasilan karyawan. Karena kompleksitas dan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang perubahan ini, informasi dan diskusi terkini sangat dibutuhkan oleh para profesional pajak.
Oleh karena itu, DDTC Academy mengadakan Tax Update Webinar berjudul Update PPh Pasal 21 Berdasarkan PP 58/2023, PMK 168/2023, dan PER 2/PJ/2024. Webinar dilaksanakan pada Kamis, 15 Februari 2024 pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB melalui Zoom Online Meeting. Poin-poin pembahasan dalam webinar ini adalah sebagai berikut:
Dua profesional DDTC yang berpengalaman dalam administrasi pajak serta bersertifikat akan membawakan materi tersebut, yakni Manager of DDTC Consulting Erika dan Specialist of DDTC Consulting Annisa Rahmawati.
Sebelum terlambat, segera daftarkan diri Anda pada webinar ini! Pendaftaran dapat dilakukan pada laman: https://academy.ddtc.co.id/seminar.
Tidak hanya teori penjelasan, contoh kasus serta ilustrasi pemotongan PPh Pasal 21 akan dibahas secara komprehensif dalam webinar ini.
Membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi Hotline DDTC Academy (+62)812-8393-5151 / [email protected] (Vira) atau melalui media sosial Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy). (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.