Ilustrasi. (DDTCNews)
BANGKOK, DDTCNews – Guna meningkatkan daya saing mobil listrik dengan mobil konvensional, Pemerintah Thailand berencana memangkas tarif bea masuk suku cadang yang digunakan untuk merakit mobil listrik.
Menteri Perindustrian Suriya Jungrungreangkit mengatakan pemangkasan tarif bea masuk tersebut bertujuan untuk menurunkan harga mobil listrik agar tidak berbeda jauh dengan harga mobil berbahan bakar fosil di pasar otomotif Thailand.
“Kami berharap permintaan akan mobil listrik akan lebih tinggi lagi. Saat ini, harga mobil listrik memang relatifmasih tinggi,” katanya, dikutip Minggu (11/10/2020).
Saat ini, pemerintah tengah melakukan studi kelayakan atas rencana pengurangan pajak. Temuan yang didapat nantinya akan diteruskan ke Komite Kebijakan Kendaraan Listrik Nasional untuk dipertimbangkan lebih lanjut akhir bulan ini.
Suriya menjelaskan permintaan mobil listrik yang meningkat akan membantu negara dalam mengurangi polusi dari mobil konvensional yang selama ini menjadi salah satu masalah ibu kota negara.
Untuk diketahui, tarif pajak saat ini menyumbang 80% dari harga suku cadang mobil. Untuk itu, pemangkasan tarif bea masuk dinilai cukup penting agar harga mobil listrik dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.
Selain soal tarif bea masuk, Suriya juga ingin meningkatkan jumlah model listrik di Negeri Gajah Putih tersebut. Dia berharap harga mobil listrik bisa berada pada kisaran 700.000 baht hingga 800.000 baht.
“Nanti, kita tahu berapa pajak yang harus dipotong agar harga mobil listrik setara dengan mobil mesin pembakaran dalam,” ujarnya seperti dilansir paultan.org.
Selain itu, Suriya juga akan menambah perakitan mobil listrik di Thailand untuk memuluskan rencana meningkatkan produksi mobil listrik menjadi 750.000 kendaraan atau 30% dari total produksi mobil sebesar 2,5 juta kendaraan pada 2030. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.