KOTA BALIKPAPAN

Pacu Penerimaan, Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Bakal Naik Tahun Depan

Dian Kurniati | Jumat, 20 Agustus 2021 | 15:00 WIB
Pacu Penerimaan, Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Bakal Naik Tahun Depan

Ilustrasi.

BALIKPAPAN, DDTCNews - Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur berencana menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) mulai tahun depan.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan rencana kenaikan tarif PBB tersebut perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Nanti, rencana kenaikan tarif tersebut akan segera disampaikan kepada DPRD. "Saya harap rencana kenaikan tarif PBB ini dapat [disetujui] oleh pihak legislatif dan segera direalisasikan pada 2022 mendatang," katanya, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Harmusri menuturkan pemkot terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah setiap tahun. Pada tahun depan, pemkot menargetkan penerimaan pajak daerah mencapai Rp850 miliar. Beberapa strategi telah disusun untuk mencapai target tersebut.

Selain tarif, pemkot juga akan memperbarui data sektor PBB, serta mulai mengimplementasikan zona nilai tanah (ZNT) khusus untuk Kecamatan Balikpapan Selatan, Balikpapan Kota, Balikpapan Utara, dan Balikpapan Tengah.

Haemusri menargetkan proses pembaruan data dapat rampung 100% dalam waktu dekat ini sehingga penghitungan PBB dapat menggunakan data nilai jual objek pajak terbaru pada masing-masing wilayah.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Proses pembaruan data dapat dilakukan setiap 3 tahun dengan menyesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah. Namun, pembaruan data juga bisa dilakukan lebih cepat seperti setiap satu tahun, khusus pada wilayah yang pertumbuhan ekonominya begitu pesat.

"Saya berharap adanya dukungan dari anggota dewan, khususnya untuk Komisi II, bagaimana kita merumuskan arah kebijakan terkait dengan nilai NJOP," ujarnya dilansir balikpapan.prokal.co. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

20 Agustus 2021 | 23:39 WIB

Kenaikan PBB ini diharapan tetap melihat kepada kondisi masyarakatnya, dan juga diharapkan dapat meningkatkan PAD daerah tersebut

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja