KOTA BANDAR LAMPUNG

Pacu Penerimaan Pajak, 500 Tapping Box Bakal Dipasang Tahun Ini

Dian Kurniati | Rabu, 12 Agustus 2020 | 10:53 WIB
Pacu Penerimaan Pajak, 500 Tapping Box Bakal Dipasang Tahun Ini

Ilustrasi. Alat tapping box terpasang di lokasi pelaku usaha. (Foto: Antara)

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews—Pemkot Bandar Lampung berencana memasang 500 alat perekam transaksi atau tapping box hingga akhir tahun ini dalam rangka memaksimalkan penerimaan pajak daerah.

Kepala Bidang Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Andre Setiawan mengatakan tapping box tersebut akan dipasang di rumah makan, tempat hiburan, dan hotel.

Dia berharap tapping box membuat pencatatan transaksi lebih rapi sehingga berdampak positif bagi penerimaan. "Yang sudah terpasang 300. Tahun ini kita ada tambahan 200 alat dari Bank Lampung sehingga total 500 alat," katanya, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Andre menambahkan pemasangan tapping box pada rumah makan, tempat hiburan, dan hotel juga mempermudah BPPRD Bandar Lampung mengawasi kepatuhan wajib pajak membayar pajak.

Sementara itu, Kasubag BPPRD Kota Bandar Lampung Ferry Budhiman menuturkan pemasangan tapping box tambahan telah dimulai sejak awal pekan ini. Rencananya, setiap hari akan ada empat tapping box yang dipasang.

Saat ini, lanjutnya, BPPRD akan memprioritaskan pemasangan tapping box pada lokasi usaha berskala besar dan memiliki banyak pengunjung. Jika semua berjalan mulus, ia optimistis pemasangan tapping box sudah rampung akhir September.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2018, wajib pajak yang menolak pemasangan tapping box bisa dikenai sanksi, berupa teguran hingga pencabutan izin usaha.

"Jika surat teguran hingga tiga kali diabaikan, izin usaha dicabut sementara. Lalu, apabila wajib pajak masih enggan dipasang alat tapping box maka akan dicabut secara permanen," ujar Ferry, dikutip dari Lampost.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja