KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu PAD, Airlangga Sebut TP2DD Sudah Terbentuk di 229 Daerah

Dian Kurniati | Rabu, 28 April 2021 | 14:33 WIB
Pacu PAD, Airlangga Sebut TP2DD Sudah Terbentuk di 229 Daerah

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Satgas P2DD Airlangga Hartarto dalam sebuah webinar, Rabu (28/4/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat jumlah Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) telah terbentuk di 229 daerah otonom, atau 42% dari total 542 pemda sampai dengan 26 April 2021.

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Satgas P2DD Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan TP2DD tersebut akan mendorong percepatan elektronifikasi transaksi pada pemerintah daerah. Dia meyakini pendapatan asli daerah (PAD) di semua daerah di Indonesia bakal ikut terkerek.

"Kebijakan elektronifikasi transaksi pemda mampu meningkatkan PAD dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabel, tata kelola yang baik, dan integrasi sistem keuangan daerah," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Airlangga menyebutkan Presiden Joko Widodo memerintahkan pembentukan satgas dan tim P2DD melalui Keputusan Presiden No. 3/2021. Satgas tersebut akan mempercepat perluasan digitalisasi daerah dengan meningkatkan transparansi transaksi dan tata kelola, sekaligus mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah agar PAD lebih optimal.

Satgas juga akan mendorong TP2DD segera terbentuk di 542 daerah otonom di Indonesia, baik level provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, keberadaan Satgas juga diharapkan dapat mendukung pengembangan ekosistem digital di lingkungan pemerintah.

Airlangga meyakini digitalisasi pelayanan dan transaksi tersebut akan memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga memastikan pemerintah pusat terus memberikan dukungan terhadap pengembangan ekonomi digital di tingkat pemda.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Kolaborasi serta sinergi dari seluruh stakeholders sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan yang agile, adaptif, serta forward looking terkait dengan ekonomi digital," ujarnya.

Tahun lalu, Kementerian Keuangan memperkirakan realisasi PAD seluruh pemda di Indonesia senilai Rp250,38 triliun. Dari nilai itu, penerimaan masih didominasi pajak daerah sebesar 67%, sedangkan retribusi sebesar 3,5%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN