KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu PAD, Airlangga Sebut TP2DD Sudah Terbentuk di 229 Daerah

Dian Kurniati | Rabu, 28 April 2021 | 14:33 WIB
Pacu PAD, Airlangga Sebut TP2DD Sudah Terbentuk di 229 Daerah

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Satgas P2DD Airlangga Hartarto dalam sebuah webinar, Rabu (28/4/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat jumlah Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) telah terbentuk di 229 daerah otonom, atau 42% dari total 542 pemda sampai dengan 26 April 2021.

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Satgas P2DD Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan TP2DD tersebut akan mendorong percepatan elektronifikasi transaksi pada pemerintah daerah. Dia meyakini pendapatan asli daerah (PAD) di semua daerah di Indonesia bakal ikut terkerek.

"Kebijakan elektronifikasi transaksi pemda mampu meningkatkan PAD dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabel, tata kelola yang baik, dan integrasi sistem keuangan daerah," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Airlangga menyebutkan Presiden Joko Widodo memerintahkan pembentukan satgas dan tim P2DD melalui Keputusan Presiden No. 3/2021. Satgas tersebut akan mempercepat perluasan digitalisasi daerah dengan meningkatkan transparansi transaksi dan tata kelola, sekaligus mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah agar PAD lebih optimal.

Satgas juga akan mendorong TP2DD segera terbentuk di 542 daerah otonom di Indonesia, baik level provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, keberadaan Satgas juga diharapkan dapat mendukung pengembangan ekosistem digital di lingkungan pemerintah.

Airlangga meyakini digitalisasi pelayanan dan transaksi tersebut akan memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga memastikan pemerintah pusat terus memberikan dukungan terhadap pengembangan ekonomi digital di tingkat pemda.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

"Kolaborasi serta sinergi dari seluruh stakeholders sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan yang agile, adaptif, serta forward looking terkait dengan ekonomi digital," ujarnya.

Tahun lalu, Kementerian Keuangan memperkirakan realisasi PAD seluruh pemda di Indonesia senilai Rp250,38 triliun. Dari nilai itu, penerimaan masih didominasi pajak daerah sebesar 67%, sedangkan retribusi sebesar 3,5%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses