Menko Perekonomian sekaligus Ketua Satgas P2DD Airlangga Hartarto dalam sebuah webinar, Rabu (28/4/2021).
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat jumlah Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) telah terbentuk di 229 daerah otonom, atau 42% dari total 542 pemda sampai dengan 26 April 2021.
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Satgas P2DD Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan TP2DD tersebut akan mendorong percepatan elektronifikasi transaksi pada pemerintah daerah. Dia meyakini pendapatan asli daerah (PAD) di semua daerah di Indonesia bakal ikut terkerek.
"Kebijakan elektronifikasi transaksi pemda mampu meningkatkan PAD dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabel, tata kelola yang baik, dan integrasi sistem keuangan daerah," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (28/4/2021).
Airlangga menyebutkan Presiden Joko Widodo memerintahkan pembentukan satgas dan tim P2DD melalui Keputusan Presiden No. 3/2021. Satgas tersebut akan mempercepat perluasan digitalisasi daerah dengan meningkatkan transparansi transaksi dan tata kelola, sekaligus mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah agar PAD lebih optimal.
Satgas juga akan mendorong TP2DD segera terbentuk di 542 daerah otonom di Indonesia, baik level provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, keberadaan Satgas juga diharapkan dapat mendukung pengembangan ekosistem digital di lingkungan pemerintah.
Airlangga meyakini digitalisasi pelayanan dan transaksi tersebut akan memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga memastikan pemerintah pusat terus memberikan dukungan terhadap pengembangan ekonomi digital di tingkat pemda.
"Kolaborasi serta sinergi dari seluruh stakeholders sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan yang agile, adaptif, serta forward looking terkait dengan ekonomi digital," ujarnya.
Tahun lalu, Kementerian Keuangan memperkirakan realisasi PAD seluruh pemda di Indonesia senilai Rp250,38 triliun. Dari nilai itu, penerimaan masih didominasi pajak daerah sebesar 67%, sedangkan retribusi sebesar 3,5%. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.