KEBIJAKAN FISKAL

Pacu Investasi saat Tahun Politik, Insentif Fiskal Terus Diperkuat

Dian Kurniati | Rabu, 31 Mei 2023 | 17:00 WIB
Pacu Investasi saat Tahun Politik, Insentif Fiskal Terus Diperkuat

Ilustrasi. Gedung Badan Kebijakan Fiskal.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu menyatakan pemerintah akan terus memperkuat pemberian insentif fiskal untuk meningkatkan daya saing investasi, terutama saat tahun politik pada 2024.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan insentif fiskal menjadi salah satu instrumen untuk menarik investasi. Saat ini, lanjutnya, pemerintah telah menyediakan berbagai skema insentif yang dapat dimanfaatkan investor.

"Insentif fiskal untuk daya saing terus kita perkuat," katanya, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Febrio menuturkan pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan daya saing investasi. Saat pandemi Covid-19, pemerintah bahkan melaksanakan reformasi regulasi agar daya saing investasi Indonesia makin membaik.

Reformasi ini dilaksanakan melalui pengesahan UU Cipta Kerja, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Sederet Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Berbagai skema insentif yang ditawarkan pemerintah untuk investor yang ada saat ini antara lain seperti tax holiday, supertax deduction litbang, supertax deduction vokasi, investment allowance, dan tax allowance.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Dalam menarik investasi, pemerintah juga bakal mengoptimalkan peran Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebagai sovereign wealth fund.

Febrio memandang minat investor menanamkan modal di Indonesia sejauh ini masih tinggi. Ketika mendekati tahun politik, tren investasi bahkan diyakini akan tetap positif.

"Minat investasi masih tinggi walaupun kita menghadapi pemilu," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN