UNI EMIRAT ARAB

P3B Uni Emirat Arab-Israel Bakal Cepat Disepakati, Ini Toh Alasannya

Muhamad Wildan | Selasa, 20 Oktober 2020 | 15:15 WIB
P3B Uni Emirat Arab-Israel Bakal Cepat Disepakati, Ini Toh Alasannya

Ilustrasi. (DDTCNews)

ABU DHABI, DDTCNews – Kesepakatan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) antara Uni Emirat Arab dan Israel diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Ketua Israel-UAE Business Forum Samuel Shay mengatakan P3B yang sedang dinegosiasikan antara Uni Emirat Arab dan Israel ini cenderung berbeda bila dibandingkan dengan P3B yang dilakukan negara-negara lain.

"Kemungkinan besar tercapainya P3B akan menjadi prioritas kedua negara. P3B dan perjanjian perdamaian antara kedua negara akan menengahi beberapa isu yang terjadi antara Uni Emirat Arab dan Israel," ujarnya, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Salah satu faktor pembeda P3B yang sedang dibahas oleh kedua negara adalah minimnya hubungan perekonomian antara Uni Emirat Arab dan Israel sebelum dimulainya hubungan diplomatik antara kedua negara pada Agustus 2020.

Seperti dilansir gulfnews.com, faktor lainnya yang membuat P3B diperkirakan dapat segera disepakati adalah konteks P3B yang dilatarbelakangi oleh perjanjian perdamaian antara kedua negara yang diatur dalam Abraham Accord.

Sesuai dengan poin-poin perjanjian yang diatur dalam Abraham Accord, kedua negara berkomitmen untuk segera menyepakati kerja sama baik dalam hal perpajakan maupun pada sektor lain sesegera mungkin tanpa ada penundaan.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Uni Emirat Arab saat ini telah menjalin 117 P3B dengan negara mitra, sedangkan Israel hanya memiliki 58 P3B dengan negara mitra. Minimnya jumlah P3B yang dijalin Israel tidak terlepas dari masih banyaknya negara yang belum mengakui kedaulatan negara tersebut.

Dibukanya hubungan diplomatik antara Uni Emirat Arab dan Israel juga dilatarbelakangi oleh hubungan bilateral yang sudah terbangun antara kedua negara dalam beberapa tahun terakhir meski dilaksanakan secara informal.

Sebagai bagian dari dimulainya hubungan diplomatik dari kedua negara, Israel bersepakat untuk menunda aktivitas pendudukan wilayah Tepi Barat (West Bank) Palestina dalam jangka waktu yang tidak ditentukan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis