DENMARK

Otoritas Telah Kumpulkan Pajak dari Transaksi Cryptocurrency

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Februari 2021 | 11:08 WIB
Otoritas Telah Kumpulkan Pajak dari Transaksi Cryptocurrency

Ilustrasi. 

KOPENHAGEN, DDTCNews – Otoritas pajak Denmark berhasil mengumpulkan penerimaan pajak dari transaksi uang kripto (cryptocurrency), seperti Bitcoin, Ethereum, dan Ripple, pada periode 2015-2019.

Dalam laporannya, otoritas menyebut telah mengumpulkan penerimaan pajak atas transaksi cryptocurrency senilai US$4,9 juta atau setara Rp68 miliar. Tambahan penerimaan tersebut berasal dari analisis informasi yang disampaikan wajib pajak.

"Analisis dalam 5 tahun terakhir telah menghasilkan 541 investigasi pedagang cryptocurrency dan 67% memunculkan pembayaran pajak yang tidak akurat," tulis rilis otoritas, dikutip Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Laporan tersebut menyebut telah ada identifikasi terhadap lebih dari 16.000 entitas pelaku pasar cryptocurrency, baik individu maupun perusahaan. Para pedagang tersebut terlibat dalam 50.000 transaksi cryptocurrency pada kurun waktu 2015-2019.

Otoritas menyatakan aktivitas transaksi uang digital dilakukan tanpa perantara bank dan bursa saham resmi. Hal tersebut menyulitkan otoritas untuk melakukan pengawasan. Satu-satunya data yang tersedia adalah laporan laba-rugi para pedagang cryptocurrency dalam beberapa tahun terakhir.

Potensi tindak pidana perpajakan juga ikut ditelusuri. Pada tahun pajak 2019 dan 2020, sudah ada 48 kasus pidana perpajakan terkait transaksi cryptocurrency seperti Bitcoin. Sebagian besar kasus berkaitan dengan praktik penghindaran pajak melalui cryptocurrency.

Baca Juga:
Pengalihan Pengawasan Kripto dari Kemendag ke OJK Sisakan Tantangan

"Untuk mengikuti perubahan pada masa depan, otoritas telah membeli dan menerapkan alat teknologi informasi (TI) yang mampu memberikan gambaran lebih besar tentang transaksi cryptocurrency," ujar otoritas dalam laporannya.

Penggunaan TI dalam pengawasan pajak transaksi cryptocurrency menjadi kebutuhan wajib. Pasalnya, tren masyarakat Denmark dalam membeli cryptocurrency adalah dengan menggunakan kartu kredit. Oleh karena itu, cara manual tidak akan efektif dalam proses bisnis pengawasan pajak.

"Ini merupakan perubahan besar dan memerlukan banyak pekerjaan. Kami akan sangat berhati-hati terkait cryptocurrency yang fokusnya adalah untuk perlindungan dan kepatuhan konsumen," tulis otoritas dalam laporannya, seperti dilansir Tax Notes International. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi