MALAYSIA

Otoritas Pajak Gugat Mitra Buronan Skandal 1MDB Rp235 Miliar

Dian Kurniati | Minggu, 14 Februari 2021 | 15:01 WIB
Otoritas Pajak Gugat Mitra Buronan Skandal 1MDB Rp235 Miliar

Selebriti Paris Hilton (kiri) bersama Low Taek Jho (kanan), populer dipanggil Jho Low (34), di salah satu pesta selebriti di New York, Amerika Serikat. (Foto: golfphotos.com/dailymail.co.uk)

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Otoritas pajak Malaysia (Inland Revenue Board/IRB) mengajukan tuntutan kepada pengusaha Tan Kim Loong, mitra buronan kasus korupsi 1MDB Low Taek Jho (Jho Low), atas dugaan penggelapan pajak.

IRB menyebut Tan memiliki kewajiban pajak senilai hampir RM68 juta atau Rp234,8 miliar. Otoritas juga telah melayangkan gugatan tersebut kepada Pengadilan Tinggi pada 15 Januari 2021.

"Tergugat telah gagal membayar pajak untuk tahun 2010, 2011, 2012, dan 2013, termasuk kenaikan lain yang dikenakan padanya yang berjumlah RM67.996.891,87," bunyi gugatan pemerintah, dikutip Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

IRB menyatakan telah berupaya memanggil Tan agar segera melunasi kewajiban pajaknya, tetapi nihil. Surat pemberitahuan ketetapan pajak juga telah dikirim melalui pos ke alamat terakhir Tan di Taman Pusat Kepong, Kuala Lumpur, pada 24 November 2020, tetapi tidak dikembalikan.

Selain pajak terutang, IRB juga akan mengenakan bunga tahunan 5%, dihitung dari tanggal putusan sampai tanggal pembayaran pajak. Dalam catatan pengadilan, nama Tan belum muncul dalam gugatan tersebut, yang berarti dia belum menunjuk pengacara untuk mewakilinya.

Nama Tan muncul sidang kasus korupsi SRC International yang menjerat Mantan Perdana Menteri Najib Abdul Razak tahun lalu. Dia disebut sebagai mitra Jho Low dalam semua transaksi perbankan senilai miliaran ringgit dari 1MDB.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Tan merupakan pemegang saham di beberapa perusahaan di Malaysia dan Singapura, menjalin bisnis dengan kerabat Jho Low, sebelum akhirnya menjadi orang kepercayaan buronan tersebut. Polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia masih berupaya melacak keberadaan Jho Low.

Kemudian, nama Tan kembali muncul dalam persidangan mantan bankir BSI Bank Singapura Yeo Jia Wei, yang dijatuhi hukuman 54 bulan penjara karena perannya dalam kegagalan 1MDB.

Dilansir freemalaysiatoday.com, Jho Low juga menggunakan Tan sebagai penggalang dukungan untuk partai Barisan Nasional dalam kampanye pemilu Penang pada 2013. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT