KAMBOJA

Otoritas Ini Pertimbangkan Penggunaan AI untuk Kelola Perpajakan

Dian Kurniati | Kamis, 21 Maret 2024 | 14:30 WIB
Otoritas Ini Pertimbangkan Penggunaan AI untuk Kelola Perpajakan

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Ditjen Pajak Kamboja tertarik mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam sistem perpajakan.

Dirjen Pajak Kong Vibol mengatakan teknologi AI saat ini makin banyak dimanfaatkan di tengah perkembangan teknologi digital. Dia meyakini teknologi AI dapat dikembangkan untuk memudahkan layanan perpajakan.

"Kita sudah berada di era digital. Bayangkan sebuah komputer dapat menjawab pertanyaan wajib pajak mengenai pajak yang harus dibayar atas penghasilan mereka," katanya, dikutip pada Kamis (21/3/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Vibol memandang tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari penggunaan teknologi AI. Sebaliknya, kehadiran teknologi AI dapat memberikan kemudahan bagi fiskus dan wajib pajak apabila digunakan secara bijak.

Dia menilai penggunaan berbagai teknologi digital telah meningkat pesat selama pandemi Covid-19. Menurutnya, teknologi AI antara lain dapat dimanfaatkan untuk menyempurnakan e-administration dan e-filing.

Saat ini, otoritas tengah menyusun standar operasional prosedur (SOP) pelayanan yang baru sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Perdana Menteri Hun Manet. SOP baru ini ditargetkan dapat mulai diimplementasikan pada akhir bulan ini.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Vibol menyebut berbagai upaya perbaikan tersebut menjadi bagian dari program reformasi yang terus berjalan. Reformasi tersebut utamanya bertujuan meringankan beban wajib pajak.

"Ada saatnya wajib pajak harus mengantre berjam-jam hanya untuk menyampaikan SPT dan membayar pajak. Namun, semua itu bakal bisa dilakukan dengan mudah melalui e-filing dan e-pay melalui bank Anda," ujarnya seperti dilansir khmertimeskh.com.

Vibol pun kembali mengimbau wajib pajak untuk memanfaatkan berbagai pelayanan online yang telah tersedia. Menurutnya, digitalisasi pelayanan pajak juga diharapkan mampu mencegah tindak pidana korupsi.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dia meminta dukungan wajib pajak dalam memberantas korupsi di institusi pajak dengan melaporkan setiap indikasi korupsi melalui saluran yang disediakan. Dia menegaskan otoritas pajak akan menjamin kerahasiaan wajib pajak yang menyampaikan laporan.

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak senilai US$4,16 miliar pada tahun ini. Angka ini meningkat sekitar 20% dari realisasi tahun lalu senilai US$3,61 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja