FILIPINA

Otoritas Ini Klaim UU Insentif Pajak Datangkan Investasi Rp305 Triliun

Dian Kurniati | Senin, 03 Juni 2024 | 14:00 WIB
Otoritas Ini Klaim UU Insentif Pajak Datangkan Investasi Rp305 Triliun

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina mengeklaim UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE) telah mendatangkan investasi PHP1,1 triliun atau sekitar Rp305,56 triliun hingga April 2024.

Kementerian Keuangan menyatakan komitmen investasi tersebut berasal dari berbagai proyek yang tersebar di seluruh wilayah. Dengan kinerja tersebut, UU CREATE juga akan menciptakan banyak lapangan kerja.

"Proyek-proyek besar ini diharapkan dapat menciptakan 142.294 lapangan kerja baru bagi masyarakat Filipina," bunyi laporan Kemenkeu, dikutip pada Senin (3/6/2024).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Kemenkeu menyatakan Badan Peninjau Insentif Fiskal telah menyetujui 56 pengajuan penanaman modal senilai PHP873,9 miliar. Investasi tersebut diharapkan dapat menciptakan 38.304 lapangan kerja.

Sementara itu, Badan Promosi Investasi menyetujui 1.102 pengajuan penanaman modal permohonan dengan komitmen investasi mencapai PHP263,7 miliar. Dari investasi ini, bakal tercipta 103.990 lapangan kerja tambahan.

UU CREATE dibahas dan disahkan pada era pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte pada 2021. Pengesahan UU CREATE juga menjadi bagian dari reformasi perpajakan di Filipina.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

UU CREATE menawarkan keringanan pajak sebagai bagian dari langkah pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19. Melalui UU ini, pemerintah menjadikan UMKM sebagai penerima manfaat terbesar karena tarif PPh badannya turun dari 30% menjadi 20%. Untuk korporasi, tarif PPh badan dipangkas dari 30% menjadi 25%.

Seperti dilansir pna.gov.ph, pemerintah juga akan memastikan setiap proyek atau kegiatan yang diberi insentif berdasarkan UU CREATE akan menghasilkan keuntungan ekonomi yang lebih tinggi.

Saat ini, pemerintah Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. tengah mengajukan RUU Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises to Maximize Opportunities for Reinvigorating the Economy (CREATE MORE), sebagai revisi UU CREATE. UU CREATE MORE akan menyediakan insentif yang menarik bagi pelaku usaha sehingga berdampak pada pemulihan perekonomian.

Pada RUU tersebut akan termuat usulan tarif PPh badan sebesar 20% untuk perusahaan lokal maupun asing di Filipina. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah