KOTA PALEMBANG

Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

Dian Kurniati | Selasa, 25 Juni 2024 | 17:36 WIB
Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

PALEMBANG, DDTCNews – Pemkot Palembang, Sumatera Selatan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Palembang M Raimon Lauri mengatakan kejaksaan akan mendukung Bapenda dalam melaksanakan tugas menggali potensi PAD. Menurutnya, kerja sama dengan kejaksaan tersebut telah dituangkan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU).

"MoU ini dapat membantu pegawai Bapenda untuk memperoleh dukungan dari Kejari berupa bantuan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya jika berhadapan dengan pihak ketiga, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara," katanya, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Saat ini, lanjut Raimon, Bapenda tengah berupaya menyelesaikan piutang pada berbagai jenis pajak daerah. Dengan dukungan kejaksaan tersebut, Bapenda berharap penagihan terhadap piutang tersebut lebih optimal.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Piutang Pajak Daerah Bapenda Betha Yudha menyebut Kejari akan memberikan bantuan hukum hingga tindakan hukum lain yang diperlukan di bidang perdata dan tata usaha negara untuk optimalisasi pajak daerah.

"Kerja sama ini tentu diharapkan bisa memberikan pemahaman hukum bagi wajib pajak untuk selalu taat pajak karena pembangunan di Kota Palembang merupakan hasil pajak," ujarnya seperti dilansir ampera.co.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Betha menjelaskan pajak yang dikumpulkan dari masyarakat akan dibelanjakan untuk merealisasikan berbagai program pembangunan daerah. Dengan patuh pajak, wajib pajak akan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Tahun ini, pemkot menargetkan PAD yang bersumber dari pajak daerah senilai Rp1,14 triliun. Angka ini bersumber dari 12 jenis pajak daerah yang dipungut di kota tersebut. Setoran PBB ditargetkan mencapai Rp280 miliar, BPHTB Rp280 miliar, dan BPJT tenaga listrik Rp240 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja