KP2KP MANNA

Optimalkan Pemungutan Pajak di Daerah, DJP Tukar Data dengan Bapenda

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Februari 2024 | 14:30 WIB
Optimalkan Pemungutan Pajak di Daerah, DJP Tukar Data dengan Bapenda

Ilustrasi.

BENGKULU SELATAN, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP), melalui KP2KP Manna di Bengkulu Selatan, melakukan pertukaran data perpajakan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Selatan, belum lama ini.

Pertukaran data antara otoritas pajak dengan pemda dilakukan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah. Kesepakatan pertukaran data ini dilaksanakan oleh Kepala KP2KP Manna Muhammad Halik Amin dengan sejumlah kepala bidang di Bapenda.

"Permintaan konfirmasi ketersediaan data ini merupakan wujud implementasi dari adanya perjanjian kerja sama antara DJP, Ditjen Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan," ujar Halik dilansir pajak.go.id, dikutip pada Kamis (22/2/2024).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sebelumnya, DJPK juga mendorong pemda untuk menggunakan NIK dalam struktur data pajak yang dipertukarkan guna mempermudah matching data. Kerja sama pertukaran data perpajakan antara DJP, DJPK, dan pemda telah berjalan sejak 2019. Tercatat, sudah lebih dari 250 pemda yang bekerja sama dengan DJP dan DJPK.

Selain membahas mengenai ketersediaan data, pertemuan yang dilakukan KP2KP Manna dan Bapenda Bengkulu Selatan ini juga membahas mengenai potensi pajak daerah Bengkulu Selatan dan kendala dalam pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2).

"Sesegera mungkin kami akan mengonfirmasi terkait data yang kami miliki agar dapat kami serahkan kepada pihak KP2KP Manna dan ke depannya kami juga berharap agar kerja sama dan sinergi bisa terus kita lakukan dengan baik demi pemungutan pajak yang optimal," ujar Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Bengkulu Selatan Afrizal Helmi.

KP2KP Manna dan Bapenda Kabupaten Bengkulu Selatan telah berkomitmen untuk menjalin kerja sama dan sinergi yang baik dalam segala aspek agar pemungutan pajak pusat dan daerah dapat berjalan beriringan dan berlangsung dengan baik. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja