KP2KP MANNA

Optimalkan Pemungutan Pajak di Daerah, DJP Tukar Data dengan Bapenda

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Februari 2024 | 14:30 WIB
Optimalkan Pemungutan Pajak di Daerah, DJP Tukar Data dengan Bapenda

Ilustrasi.

BENGKULU SELATAN, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP), melalui KP2KP Manna di Bengkulu Selatan, melakukan pertukaran data perpajakan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Selatan, belum lama ini.

Pertukaran data antara otoritas pajak dengan pemda dilakukan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah. Kesepakatan pertukaran data ini dilaksanakan oleh Kepala KP2KP Manna Muhammad Halik Amin dengan sejumlah kepala bidang di Bapenda.

"Permintaan konfirmasi ketersediaan data ini merupakan wujud implementasi dari adanya perjanjian kerja sama antara DJP, Ditjen Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan," ujar Halik dilansir pajak.go.id, dikutip pada Kamis (22/2/2024).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Sebelumnya, DJPK juga mendorong pemda untuk menggunakan NIK dalam struktur data pajak yang dipertukarkan guna mempermudah matching data. Kerja sama pertukaran data perpajakan antara DJP, DJPK, dan pemda telah berjalan sejak 2019. Tercatat, sudah lebih dari 250 pemda yang bekerja sama dengan DJP dan DJPK.

Selain membahas mengenai ketersediaan data, pertemuan yang dilakukan KP2KP Manna dan Bapenda Bengkulu Selatan ini juga membahas mengenai potensi pajak daerah Bengkulu Selatan dan kendala dalam pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2).

"Sesegera mungkin kami akan mengonfirmasi terkait data yang kami miliki agar dapat kami serahkan kepada pihak KP2KP Manna dan ke depannya kami juga berharap agar kerja sama dan sinergi bisa terus kita lakukan dengan baik demi pemungutan pajak yang optimal," ujar Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Bengkulu Selatan Afrizal Helmi.

KP2KP Manna dan Bapenda Kabupaten Bengkulu Selatan telah berkomitmen untuk menjalin kerja sama dan sinergi yang baik dalam segala aspek agar pemungutan pajak pusat dan daerah dapat berjalan beriringan dan berlangsung dengan baik. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor