KP2KP MANNA

Optimalkan Pemungutan Pajak di Daerah, DJP Tukar Data dengan Bapenda

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Februari 2024 | 14:30 WIB
Optimalkan Pemungutan Pajak di Daerah, DJP Tukar Data dengan Bapenda

Ilustrasi.

BENGKULU SELATAN, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP), melalui KP2KP Manna di Bengkulu Selatan, melakukan pertukaran data perpajakan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Selatan, belum lama ini.

Pertukaran data antara otoritas pajak dengan pemda dilakukan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah. Kesepakatan pertukaran data ini dilaksanakan oleh Kepala KP2KP Manna Muhammad Halik Amin dengan sejumlah kepala bidang di Bapenda.

"Permintaan konfirmasi ketersediaan data ini merupakan wujud implementasi dari adanya perjanjian kerja sama antara DJP, Ditjen Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan," ujar Halik dilansir pajak.go.id, dikutip pada Kamis (22/2/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sebelumnya, DJPK juga mendorong pemda untuk menggunakan NIK dalam struktur data pajak yang dipertukarkan guna mempermudah matching data. Kerja sama pertukaran data perpajakan antara DJP, DJPK, dan pemda telah berjalan sejak 2019. Tercatat, sudah lebih dari 250 pemda yang bekerja sama dengan DJP dan DJPK.

Selain membahas mengenai ketersediaan data, pertemuan yang dilakukan KP2KP Manna dan Bapenda Bengkulu Selatan ini juga membahas mengenai potensi pajak daerah Bengkulu Selatan dan kendala dalam pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2).

"Sesegera mungkin kami akan mengonfirmasi terkait data yang kami miliki agar dapat kami serahkan kepada pihak KP2KP Manna dan ke depannya kami juga berharap agar kerja sama dan sinergi bisa terus kita lakukan dengan baik demi pemungutan pajak yang optimal," ujar Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Bengkulu Selatan Afrizal Helmi.

KP2KP Manna dan Bapenda Kabupaten Bengkulu Selatan telah berkomitmen untuk menjalin kerja sama dan sinergi yang baik dalam segala aspek agar pemungutan pajak pusat dan daerah dapat berjalan beriringan dan berlangsung dengan baik. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?