KABUPATEN LUMAJANG

Optimalkan Pajak MBLB, Layanan e-Pajak Pasir Diluncurkan

Dian Kurniati | Rabu, 12 Juli 2023 | 11:30 WIB
Optimalkan Pajak MBLB, Layanan e-Pajak Pasir Diluncurkan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan pelayanan pajak pasir elektronik atau e-pajak pasir di Kabupaten Lumajang.

LUMAJANG, DDTCNews - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan pelayanan pajak pasir elektronik atau e-pajak pasir di Kabupaten Lumajang.

Khofifah mengatakan layanan e-pajak pasir akan mempermudah penyetoran pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Selain itu, keberadaan layanan ini juga diharapkan mengoptimalkan pajak MBLB di Kabupaten Lumajang.

"Inovasi ini diharapkan dapat mencegah kebocoran penerimaan pajak pasir di Lumajang," katanya melalui akun Instagram @khofifah.ip, dikutip pada Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Khofifah menuturkan layanan e-pajak pasir diluncurkan bersamaan dengan tempat penampungan sementara (stockpile) pasir terpadu di Desa Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Tempat penampungan sementara pasir terpadu seluas 11,4 hektare ini mulai dibangun sejak Februari 2022.

Saat ini, stockpile tersebut mampu mewadahi 13 pemilik Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Operasi Produksi (IUP OP) dan menampung 37 pemilik stockpile (non-IUP OP).

Khofifah mengapresiasi inovasi pembayaran pajak MBLB berbasis elektronik yang diterapkan pada stockpile tersebut. Dengan e-pajak pasir, ia meyakini pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat lantaran kebocorannya dapat ditekan.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Dalam praktiknya, setiap truk pasir yang masuk ke stockpile akan melakukan tap kartu yang berisikan saldo. Sistem pun bakal memindahbukukan saldo di dalamnya untuk melakukan pembayaran pajak pasir secara otomatis.

"Digitalisasi sistem yang dilakukan tidak hanya berguna untuk perpajakannya saja, tetapi juga ter-manage lingkungannya dan ter-manage daya dukung alamnya termasuk akses infrastrukturnya," ujar Khofifah.

Dia menambahkan stockpile pasir merupakan inovasi Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang bersinergi dengan Pemprov Jatim dan Bank Jatim. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi telah menjadi kebutuhan untuk melaksanakan pembangunan daerah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja