WEBINAR PAJAK DAERAH

Optimalisasi Pajak Daerah, Masalah SDM Pemda Perlu Ditindaklanjuti

Muhamad Wildan | Rabu, 30 Maret 2022 | 11:47 WIB
Optimalisasi Pajak Daerah, Masalah SDM Pemda Perlu Ditindaklanjuti

Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Dana Transfer Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Bhimantara Widyajala dalam webinar Outlook Pajak Daerah Pasca UU HKPD yang diselenggarakan DDTC Academy dan DDTC Fiscal Research & Advisory (FRA), Rabu (30/3/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat terdapat beberapa persoalan terkait dengan SDM dan organisasional yang perlu ditindaklanjuti guna meningkatkan kinerja pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).

Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Dana Transfer Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Bhimantara Widyajala mengatakan salah satu permasalahan yang perlu ditindaklanjuti ialah terkait dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) di pemda.

"Dalam UU HKPD, dieksplisitkan. SDM yang menangani keuangan, termasuk PDRD, seyogyanya memiliki sertifikasi profesional yang mencerminkan kompetensi dari yang bersangkutan," katanya dalam webinar Outlook Pajak Daerah Pasca UU HKPD, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga:
PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Dalam webinar yang diadakan DDTC Academy dan DDTC Fiscal Research & Advisory (FRA), Bhima menjelaskan sertifikasi diperlukan untuk memastikan SDM daerah dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

SDM bersertifikasi juga diharapkan membuat SDM pemda memiliki kompetensi yang memadai dan menjadi lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya. DJPK juga telah memberikan bimbingan teknis kepada SDM di seluruh pemda secara berkala.

Bhima menjelaskan bimbingan teknis tersebut dilaksanakan dengan menggandeng universitas setempat sehingga materi yang dibawakan akan sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan di daerah masing-masing.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

"Bimbingan teknis dirancang sedekat mungkin untuk dapat meng-address permasalahan di daerah," ujarnya.

Dalam aspek organisasi, lanjutnya, Kemenkeu mencatat struktur organisasi perangkat daerah yang menjalankan fungsi pemungutan PDRD masih belum dibentuk berbasis fungsi. Selain itu, organisasi di daerah juga cenderung beragam.

Terakhir, sambung Bhima, pemda juga masih dihadapkan oleh tantangan dari sisi sistem administrasi perpajakan. Selama ini, sistem dan basis data perpajakan daerah masih belum terintegrasi antara satu pemda dan pemda lainnya.

Untuk itu, ia menilai transformasi dan digitalisasi sistem perpajakan daerah di pemerintah daerah perlu segera dilakukan sehingga otoritas pajak daerah dapat cepat menggunakan data dan informasi kependudukan, perizinan, dan data lainnya untuk optimalisasi pajak daerah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA