AUSTRALIA

Ongkos Listrik dan AC Selama Kerja dari Rumah Bisa Dibiayakan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 April 2020 | 13:48 WIB
Ongkos Listrik dan AC Selama Kerja dari Rumah Bisa Dibiayakan

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews—Ditjen Pajak Australia (Australian Tax Office/AT) merilis pengaturan khusus yang memungkinkan karyawan perusahaan yang bekerja dari rumah bisa dengan mudah mengklaim biaya operasional seperti listrik, AC, dan pemeliharaan komputer sebagai kredit pajaknya.

Mulai dari 1 Maret 2020, karyawan perusahaan yang dipaksa bekerja dari rumah sebagai akibat pembatasan virus Corona atau Covid-19 akan dapat mengklaim pengurangan tarif tetap sebesar Aus$80 sen per jam untuk semua biaya operasional mereka.

Secara tradisional, orang Australia yang bekerja dari rumah harus membuktikan mereka telah menetapkan ‘area kerja khusus’, dan dapat mengklaim Aus$52 sen per jam untuk biaya operasional ditambah porsi peralatan komputer yang terkait dengan pekerjaan.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

“Karena virus Corona, karyawan tidak lagi diminta membuktikan ‘pekerjaan khusus’ itu. Metode ini menyediakan Aus$80 sen per jam dan hanya akan mengharuskan Anda mencatat jumlah jam kerja dari rumah,” kata Asisten Komisaris ATO Karen Foat, Rabu (8/4/2020).

Untuk itu, jika wajib pajak memilih metode ini, yang perlu dilakukan hanya mencatat jam kerja dari rumah sebagai bukti pengajuan klaim. Secara teoritis, jika seorang karyawan bekerja 5 shift 8 jam Senin-Jumat, mereka dapat mengklaim Aus$6,40/hari atau Aus$32/pekan dalam biaya operasional.

Karen menambahkan metode membiayakan Aus$80 sen ini berlaku untuk jam kerja dari rumah pada 1 Maret hingga 31 Desember 2020. Langkah ini adalah upaya untuk memberikan stimulus bagi warga Australia yang terkena dampak ekonomi dari penyebaran wabah Covid-19.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

“ATO mengingatkan tiga aturan pengurangan pajak bagi wajib pajak perorangan masih berlaku. Wajib pajak harus menghabiskan uang itu sendiri dan tidak diganti, klaim harus terkait langsung dengan pendapatan, dan harus ada catatan untuk mendukung klaim,” katanya.

Akhir Maret 2020 lalu, Pemerintah Australia merilis ketentuan bekerja dari rumah untuk pegawai negeri dan karyawan swasta. Ketentuan ini adalah respons pemerintah atas menyebarnya wabah virus Corona di Australia. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN