PROVINSI SULAWESI SELATAN

One on One, Petugas Datangi Wajib Pajak Berdasarkan Risiko Kepatuhan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Desember 2021 | 14:00 WIB
One on One, Petugas Datangi Wajib Pajak Berdasarkan Risiko Kepatuhan

Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone saat melakukan visit ke wajib pajak. (foto: Ditjen Pajak)

BONE, DDTCNews - Otoritas pajak melanjutkan program penyuluhan perpajakan secara One on One atau perorangan. Kali ini kegiatan penyuluhan tatap muka antara petugas dengan wajib pajak dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Sulawesi Selatan.

Account Representative (AR) KPP Pratama Watampone, Suhely, menjelaskan kegiatan penyuluhan tatap muka ini ditujukan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Terdaftar non Pengusaha Kena Pajak di wilayah Kabupaten Bone dan Kabupaten Wajo.

Wajib pajak yang dikunjungi, ujar Suhely, ditentukan berdasarkan tingkat risiko kepatuhan dari aplikasi Compliance Risk Management (CRM) milik Ditjen Pajak (DJP). Melalui kunjungan ke lapangan ini, tim penyuluh pajak dan AR memberi materi edukasi pajak kepada wajib pajak.

Baca Juga:
Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

"Materi yang disampaikan berfokus pada kewajiban perpajakan serta konsultasi mengenai kesulitan atau kendala yang dihadapi oleh wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya," kata Suhely dikutip dari siaran pers Ditjen Pajak, Kamis (9/12/2021).

Kegiatan penyuluhan secara perorangan ini ternyata mendapat respons positif dari wajib pajak. Menurut WP, kegiatan seperti ini mestinya diadakan secara berkala agar pemahaman terkait perpajakan para wajib pajak bisa ditingkatkan.

"Dengan adanya penyuluhan One on One, diharapkan wajib pajak dapat menjadi lebih aktif dan dapat meningkatkan kewajibannya masing-masing," kata Suhely.

Baca Juga:
DJP Sebut 746.840 Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

Unit vertikal DJP menggunakan data CRM untuk menyusun daftar sasaran penyuluhan (DSP). Wajib pajak yang masuk DSP tergolong memiliki risiko kepatuhan yang tinggi.

Sebagai informasi, konsep penyuluhan one on one berdasarkan beberapa indikator risiko kepatuhan wajib pajak. Indikator tersebut antara lain kepatuhan pelaporan SPT Masa PPN. Berdasarkan sejumlah indikator tersebut KPP mengirimkan surat undangan untuk kegiatan penyuluhan one on one kepada wajib pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Rabu, 22 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP KUTACANE

WP Gagal Validasi Foto di Coretax DJP, Petugas Pajak Beri Solusi

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6