PROVINSI SULAWESI SELATAN

One on One, Petugas Datangi Wajib Pajak Berdasarkan Risiko Kepatuhan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Desember 2021 | 14:00 WIB
One on One, Petugas Datangi Wajib Pajak Berdasarkan Risiko Kepatuhan

Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone saat melakukan visit ke wajib pajak. (foto: Ditjen Pajak)

BONE, DDTCNews - Otoritas pajak melanjutkan program penyuluhan perpajakan secara One on One atau perorangan. Kali ini kegiatan penyuluhan tatap muka antara petugas dengan wajib pajak dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Sulawesi Selatan.

Account Representative (AR) KPP Pratama Watampone, Suhely, menjelaskan kegiatan penyuluhan tatap muka ini ditujukan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Terdaftar non Pengusaha Kena Pajak di wilayah Kabupaten Bone dan Kabupaten Wajo.

Wajib pajak yang dikunjungi, ujar Suhely, ditentukan berdasarkan tingkat risiko kepatuhan dari aplikasi Compliance Risk Management (CRM) milik Ditjen Pajak (DJP). Melalui kunjungan ke lapangan ini, tim penyuluh pajak dan AR memberi materi edukasi pajak kepada wajib pajak.

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

"Materi yang disampaikan berfokus pada kewajiban perpajakan serta konsultasi mengenai kesulitan atau kendala yang dihadapi oleh wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya," kata Suhely dikutip dari siaran pers Ditjen Pajak, Kamis (9/12/2021).

Kegiatan penyuluhan secara perorangan ini ternyata mendapat respons positif dari wajib pajak. Menurut WP, kegiatan seperti ini mestinya diadakan secara berkala agar pemahaman terkait perpajakan para wajib pajak bisa ditingkatkan.

"Dengan adanya penyuluhan One on One, diharapkan wajib pajak dapat menjadi lebih aktif dan dapat meningkatkan kewajibannya masing-masing," kata Suhely.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Unit vertikal DJP menggunakan data CRM untuk menyusun daftar sasaran penyuluhan (DSP). Wajib pajak yang masuk DSP tergolong memiliki risiko kepatuhan yang tinggi.

Sebagai informasi, konsep penyuluhan one on one berdasarkan beberapa indikator risiko kepatuhan wajib pajak. Indikator tersebut antara lain kepatuhan pelaporan SPT Masa PPN. Berdasarkan sejumlah indikator tersebut KPP mengirimkan surat undangan untuk kegiatan penyuluhan one on one kepada wajib pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci