PENGAMPUNAN PAJAK

OJK: Rp9 Triliun Dana Repatriasi Masuk ke Pasar Modal

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Maret 2017 | 16:29 WIB
OJK: Rp9 Triliun Dana Repatriasi Masuk ke Pasar Modal

JAKARTA, DDTCNews – Saat ini dana repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty) yang masuk ke pasar modal mencapai Rp 9 triliun, melonjak dari posisi pertengahan Januari lalu yang sebesar Rp2 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan sebagian besar dana repatriasi tersebut masuk ke instrument reksadana.

"Reksadana sekitar 20% lebih, kalau tidak salah Rp 1,5 triliun, kemudian di saham Rp 400 miliar. Sisanya, menyebar ke instrumen investasi lainnya," ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (10/3).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Menurutnya, arus dana dari program tax amnesty biasanya masuk dengan deras menjelang periode akhir. Dana tersebut pertama kali masuk ke perbankan yang ditunjuk sebagai gateway kemudian mulai diinvestasikan ke produk-produk pasar modal.

“Dana repatriasi ini awalnya masuk ke bank gateway terlebih dulu. Lalu dari bank gateway, bisa langsung dialirkan ke produk-produk pasar modal melalui gateway pasar modal,” tuturnya.

Nurhaida mengatakan pemilik dana kini mulai mencari instrumen yang bisa berikan return yang sesuai dengan harapan mereka. Hal itu kebanyakan muncul dari produk-produk pasar modal.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

“Produk pasar modal pada dasarnya berikan return yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk perbankan. Tentunya dengan kemudian masing-masing ada plus minus, ada risk ada return," tuturnya.

Dia menambahkan dana repatriasi yang masuk pasar modal diharapkan bisa langsung masuk ke sektor riil, seperti pada Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), serta Dana Investasi Real Estate (DIRE).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?