TRANSPARANSI PAJAK

OECD Rilis Laporan Implementasi AEoI

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 November 2019 | 11:45 WIB
OECD Rilis Laporan Implementasi AEoI

Tampilan depan The 2019 AEOI Implementation Report.

JAKARTA, DDTCNews – Bersamaan dengan momentum peringatan 10 tahun pertemuan Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes (Global Forum), OECD merilis laporan terbaru tentang implementasi automatic exchange of information (AEoI).

Dalam The 2019 AEOI Implementation Report, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menjabarkan perkembangan terkini dari implementasi AEoI. Sejauh ini, pada 2019, ada 94 yurisdiksi yang telah menyelesaikan sekitar 6.100 pertukaran bilateral.

“Masing-masing pertukaran berisi informasi terperinci tentang rekening keuangan yang disimpan dalam yurisdiksi pengirim dari tax residents yurisdiksi mitra mereka. Lebih banyak yurisdiksi diharapkan untuk memulai pertukaran di tahun-tahun mendatang,” demikian pernyataan OECD dalam laporan tersebut.

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

OECD menjabarkan pada 2014, Global Forum mengadopsi Standar AEoI. Standar ini dikembangkan oleh OECD melalui kerja sama dengan negara-negara G20. Untuk memberikan level playing field, Global Forum meluncurkan proses komitmen. Ada 100 yurisdiksi berkomitmen untuk mengimplementasikan Standar AEoI pada waktunya untuk memulai pertukaran pada 2017 atau 2018.

Pertukaran dimulai pada September 2017 antara 49 early adopters. Pada 2018, total ada 90 yurisdiksi yang bertukar informasi di bawah Standar AEoI. Tahun ini merupakan tahun kedua dari pertukaran yang meluas dengan total 94 yurisdiksi.

“Ini adalah sebagian besar yurisdiksi yang berkomitmen untuk menerapkan Standar AEOI. Ini mencakup juga tiga negara berkembang yang tidak diminta untuk berkomitmen menerapkan Standar AEoI tetapi secara sukarela melakukannya,” imbuh OECD.

Baca Juga:
Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Ruang lingkup jaringan pertukaran telah meningkat secara signifikan sejak 2018. Oleh karena itu, 2019 menjadi momentum penguatan lebih lanjut dari langkah perubahan transparansi pajak internasional dan kemampuan masyarakat internasional untuk memastikan kepatuhan pajak .

Sementara sebagian besar yurisdiksi yang berkomitmen untuk memulai pertukaran pada 2017 atau 2018 telah memenuhi komitmen mereka. Standar AEoI yang sepenuhnya efektif berdasarkan pada level playing field membutuhkan realisasi pengiriman oleh semua yurisdiksi.

Seperti disebutkan dalam laporan ini, masih ada beberapa yurisdiksi yang belum memulai pertukaran pertama mereka. Global Forum bekerja dengan yurisdiksi tersebut untuk menyelesaikan realisasi komitmen mereka.

Baca Juga:
Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

Selain pengiriman data dan informasi, OECD menilai kualitas implementasi sangat penting. Oleh karena itu, Global Forum telah meninjau kerangka kerja legislatif domestik masing-masing yurisdiksi untuk memastikan kepatuhan mereka dengan Standar AEoI.

OECD juga telah memantau jaringan pertukaran internasional untuk memastikan mereka memiliki ruang lingkup yang cukup untuk memenuhi komitmen yang dibuat. Global Forum tengah fokus pada peer reviews untuk memastikan praktik Standar AEoI efektif. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:17 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:45 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Memunculkan Fitur Transparansi Pajak di Platform Online Terintegrasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN