KEBIJAKAN PEMERINTAH

OECD Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen Tahun Ini

Muhamad Wildan | Senin, 26 September 2022 | 18:00 WIB
OECD Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen Tahun Ini

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan perekonomian Indonesia tumbuh 5% pada tahun ini dan mengalami perlambatan menjadi 4,8% pada tahun depan.

Proyeksi OECD tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan dengan asumsi pemerintah pada outlook APBN 2022 dan RAPBN 2023 serta proyeksi Asia Development Bank (ADB) yang dirilis baru-baru ini.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan melambat pada semester II/2022 akibat kenaikan inflasi yang menghambat laju konsumsi rumah tangga," tulis OECD dalam OECD Economic Outlook - Interim Report September 2022, Senin (26/9/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sementara itu, OECD memperkirakan inflasi Indonesia pada tahun ini akan mencapai 4,1% dan akan sedikit melambat ke level 3,9% pada tahun depan.

Pemerintah sebelumnya memperkirakan perekonomian Indonesia tumbuh 5,1% hingga 5,4% pada tahun ini dan mencapai 5,3% pada 2023. Adapun ADB memperkirakan perekonomian Indonesia tumbuh 5,4% pada tahun ini dan 5% pada tahun depan.

Menurut ADB, perekonomian Indonesia mampu bertahan di tengah volatilitas harga komoditas berkat kuatnya konsumsi rumah tangga dan ekspor komoditas.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Mengenai inflasi, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati asumsi inflasi sebesar 3,6% pada tahun depan, lebih rendah dibandingkan dengan outlook inflasi 2022 yang mencapai 4% hingga 4,8%.

Berbanding terbalik, ADB memperkirakan inflasi Indonesia pada tahun ini mencapai 4,6% dan akan menjadi 5,1% pada tahun depan. ADB memperkirakan inflasi pada kuartal I/2023 akan mencapai 6% dan baru akan melambat ke level 4% pada semester II/2023.

ADB berpandangan kenaikan inflasi pada tahun ini lebih didorong oleh gangguan suplai komoditas dan bukan disebabkan oleh kenaikan ekspektasi inflasi. Hal ini terbukti dengan rendahnya inflasi inti dibandingkan dengan inflasi secara umum. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?