Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sedang merancang proposal mengenai penundaan implementasi konsensus pajak, khususnya Pilar 1: Unified Approach.
Pasalnya, negara-negara anggota Inclusive Framework harus menyepakati multilateral convention (MLC) untuk mengimplementasikan Pilar 2. Namun, OECD meyakini MLC tidak akan disepakati dan ditandatangani pada bulan Juli 2022.
"Sudah jelas tidak ada MLC yang akan ditandatangani pada Juli," ujar Direktur Centre for Tax Policy and Administration OECD Pascal Saint-Amans, dikutip Senin (4/7/2022).
Pada pertemuan para menteri keuangan negara-negara G-20 yang diselenggarakan pada 15 Juli hingga 16 Juli 2022, Inclusive Framework akan melakukan revisi atas jadwal implementasi Pilar 1.
"Jadwal implementasi akan direvisi secara lebih realistis tetapi tetap ambisius," ujar Saint-Amans seperti dilansir Tax Notes International.
Dengan ditundanya penandatanganan MLC dan implementasi Pilar 1, Saint-Amans mengatakan pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan detail-detail teknis dari Pilar 1.
Untuk diketahui, dengan Pilar 1 yurisdiksi pasar mendapatkan hak pemajakan atas penghasilan yang diperoleh korporasi nasional meski korporasi tersebut tidak memiliki kehadiran fisik di yurisdiksi pasar.
Yurisdiksi pasar mendapatkan hak pemajakan atas 25% dari residual profit yang diterima oleh korporasi multinasional yang tercakup pada Pilar 1. Adapun perusahaan multinasional yang tercakup pada Pilar 1 adalah perusahaan dengan pendapatan global di atas EUR20 miliar dan profitabilitas di atas 10%.
Dengan disepakatinya Pilar 1, 137 negara anggota Inclusive Framework telah berkomitmen untuk tidak mengenakan DST atas korporasi digital multinasional di negaranya masing-masing. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.