PAJAK DIGITAL

OECD Imbau Negara Anggota Bersatu Sepakati Konsensus Global

Muhamad Wildan | Sabtu, 20 Juni 2020 | 15:00 WIB
OECD Imbau Negara Anggota Bersatu Sepakati Konsensus Global

Ilustrasi. (DDTCNews)

PARIS, DDTCNews—Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengimbau kepada seluruh negara anggota untuk tetap berpartisipasi dalam pembahasan konsensus global dalam memajaki ekonomi digital.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) OECD Angel Gurria ini mengatakan penanganan tantangan perpajakan yang timbul akibat digitalisasi ekonomi sudah lama tertunda dan saat ini saatnya negara-negara bersatu untuk membahas tantangan ini.

"Semua negara anggota Inclusive Framework sebaiknya tetap turut serta dalam negosiasi dan menyepakati suatu bentuk konsensus global pada akhir tahun ini," kata Gurria dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Menurut Gurria, dirinya khawatir semakin banyak negara yang mengeluarkan aksi unilateral dan menimbulkan banyak sengketa pajak apabila konsensus global tidak tercapai. Bahkan, tak menutup kemungkinan tensi perdagangan antarnegara ikut meningkat.

"Perang dagang di tengah situasi pandemi seperti ini akan semakin menekan kinerja ekonomi ke level yang lebih dalam. Solusi bersama yang disepakati oleh 137 negara anggota Inclusive Framework bagaimanapun merupakan solusi yang paling baik," ujar Gurria.

Seperti diketahui, AS dan negara-negara Eropa mendadak kembali saling bertukar pernyataan terkait kelanjutan dari konsensus global atas pemajakan digital ini. AS diketahui memutuskan untuk menarik diri dari pembahasan konsensus global.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Keputusan AS itu lantas direspons Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Marie. Menurutnya, keputusan AS tersebut merupakan bentuk provokasi.

"Kami tinggal beberapa sentimeter untuk mencapai kesepakatan tentang pajak raksasa digital yang mungkin menjadi satu-satunya sektor usaha di dunia yang mendapatkan manfaat yang sangat besar dari pandemi Covid-19," tutur Bruno. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP