PAJAK DIGITAL

Nilai Penjualan Amazon Tembus Rp762 Triliun, Tapi Tak Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 09 Mei 2021 | 08:01 WIB
Nilai Penjualan Amazon Tembus Rp762 Triliun, Tapi Tak Bayar Pajak

Logo Amazon. (Foto: THOMAS/SAMSON/AFP/www.hollywoodreporter.com)

LONDON, DDTCNews - Neraca keuangan Amazon untuk pasar Eropa membukukan penjualan senilai €44 miliar atau setara Rp762 triliun pada 2020. Namun, perusahaan sama sekali tidak membayar PPh badan.

Laporan The Guardian menyebutkan Amazon sama sekali tidak membayar PPh badan atas penjualan bernilai miliaran euro karena perusahaan mengklaim kerugian €1,2 miliar. Karena itu, Amazon tidak membayar PPh badan ditempat perusahaan terdaftar sebagai wajib pajak Luksemburg.

"Unit usaha Amazon di Luksemburg mendapatkan fasilitas kredit pajak €56 juta yang digunakan sebagai pengurang beban PPh tahun selanjutnya jika menghasilkan keuntungan. Sementara perusahaan sudah mencatat kerugian €2,7 miliar di Luksemburg," tulis laporan tersebut, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga:
DJP Tunjuk 13 Perusahaan Asing sebagai Pemungut PPN PMSE

Perencanaan pajak Amazon untuk aktivitas bisnisnya di Eropa mendapat kecaman dari anggota parlemen Inggris dari Partai Buruh Margaret Hodge. Menurutnya, perencanaan pajak yang dilakukan Amazon sangat mengerikan.

Pasalnya, perusahaan dengan nilai penjualan hingga miliaran euro tidak membayar PPh badan sama sekali di Luksemburg. Sementara itu, unit Amazon Luksemburg mengendalikan proses bisnis di beberapa negara Eropa seperti Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol dan Swedia.

Hodge menyatakan peningkatan bisnis Amazon selama pandemi tidak mengendurkan skema pengalihan laba perusahaan ke yurisdiksi suaka pajak. Menurutnya, perencanaan pajak Amazon di Luksemburg sebagai cara menghindari pembayaran pajak dengan adil di negara tempat beroperasi.

Baca Juga:
Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

"Perusahaan digital besar ini semua bisnisnya bergantung pada penyediaan layanan publik kami, infrastruktur kami dan memakai jasa tenaga kerja kami. Tapi raksasa teknologi telah gagal membayar pajak dengan adil," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Fair Tax Foundation Paul Monaghan mengatakan catatan keuangan Amazon di Luksemburg sangat mengejutkan. Menurutnya, perusahaan yang didirikan Jeff Bezos itu telah mendominasi pasar Eropa, tapi tidak membayar pajak dengan adil seperti pelaku usaha konvensional.

"Sebagian besar pendapatan Amazon Inggris dibukukan di luar negeri melalui anak usaha Luksemburg yang merugi. Ini berarti mereka tidak hanya nihil kontribusi pajaknya, tapi kemungkinan tidak akan melakukannya pada tahun-tahun mendatang dengan besarnya kredit pajak," imbuhnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Januari 2025 | 18:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

DJP Tunjuk 13 Perusahaan Asing sebagai Pemungut PPN PMSE

Jumat, 03 Januari 2025 | 08:47 WIB PMK 81/2024

Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Selasa, 19 November 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global