KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$0,47 Miliar pada Juli 2024

Dian Kurniati | Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:47 WIB
Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$0,47 Miliar pada Juli 2024

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada Juli 2024 mencatatkan surplus senilai US$0,47 miliar.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan surplus neraca perdagangan tersebut terjadi karena ekspor mencapai US$22,21 miliar dan impor US$21,74 miliar. Kinerja neraca perdagangan ini melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020 atau 51 bulan berturut-turut.

"Surplus Juli 2024 ini lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya," katanya, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Amalia mengatakan surplus neraca perdagangan pada Juli 2024 terutama berasal dari sektor nonmigas senilai US$2,60 miliar, tetapi tereduksi oleh defisit sektor migas senilai US$2,13 miliar.

Dia menjelaskan ekspor Indonesia pada Juli 2024 yang senilai US$22,21 miliar naik 6,46% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Ekspor nonmigas yang senilai US$20,79 miliar juga naik 5,87% secara tahunan.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Juli 2024 mencapai US$147,30 miliar atau turun 1,47% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Sejalan dengan total ekspor, nilai ekspor nonmigas yang mencapai US$137,98 miliar juga turun 1,75%.

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari–Juli 2024 naik 1,01% dibanding periode yang sama 2023. Kondisi serupa juga terjadi pada ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang naik 10,55%. Namun, ekspor hasil pertambangan dan lainnya turun 12,35%.

Ekspor nonmigas pada Juli 2024 yang terbesar adalah ke China senilai US$4,82 miliar, disusul Amerika Serikat US$2,15 miliar dan Jepang US$1,78 miliar. Kontribusi ekspor ke 3 negara tersebut mencapai 42,11%.

Di sisi lain, Amalia menyebut kinerja impor yang senilai US$21,74 miliar pada Juli 2024 naik 11,07% dibandingkan dengan Juli 2023. Impor migas naik 13,59%, sedangkan impor nonmigas naik 10,6%.

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar sepanjang Januari–Juli 2024 yakni China US$38,97 miliar atau 35,49%, diikuti Jepang US$7,88 miliar atau 7,18%, dan Thailand US$5,73 miliar atau 5,21%.

Menurut golongan penggunaan barang, perkembangan nilai impor Januari–Juli 2024 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya, hanya golongan barang modal yang turun 0,01%. Sementara golongan bahan baku/penolong dan barang konsumsi naik masing-masing 2,6% dan 5,38%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra