KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$0,47 Miliar pada Juli 2024

Dian Kurniati | Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:47 WIB
Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$0,47 Miliar pada Juli 2024

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada Juli 2024 mencatatkan surplus senilai US$0,47 miliar.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan surplus neraca perdagangan tersebut terjadi karena ekspor mencapai US$22,21 miliar dan impor US$21,74 miliar. Kinerja neraca perdagangan ini melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020 atau 51 bulan berturut-turut.

"Surplus Juli 2024 ini lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya," katanya, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Amalia mengatakan surplus neraca perdagangan pada Juli 2024 terutama berasal dari sektor nonmigas senilai US$2,60 miliar, tetapi tereduksi oleh defisit sektor migas senilai US$2,13 miliar.

Dia menjelaskan ekspor Indonesia pada Juli 2024 yang senilai US$22,21 miliar naik 6,46% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Ekspor nonmigas yang senilai US$20,79 miliar juga naik 5,87% secara tahunan.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Juli 2024 mencapai US$147,30 miliar atau turun 1,47% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Sejalan dengan total ekspor, nilai ekspor nonmigas yang mencapai US$137,98 miliar juga turun 1,75%.

Baca Juga:
Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari–Juli 2024 naik 1,01% dibanding periode yang sama 2023. Kondisi serupa juga terjadi pada ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang naik 10,55%. Namun, ekspor hasil pertambangan dan lainnya turun 12,35%.

Ekspor nonmigas pada Juli 2024 yang terbesar adalah ke China senilai US$4,82 miliar, disusul Amerika Serikat US$2,15 miliar dan Jepang US$1,78 miliar. Kontribusi ekspor ke 3 negara tersebut mencapai 42,11%.

Di sisi lain, Amalia menyebut kinerja impor yang senilai US$21,74 miliar pada Juli 2024 naik 11,07% dibandingkan dengan Juli 2023. Impor migas naik 13,59%, sedangkan impor nonmigas naik 10,6%.

Baca Juga:
Ketentuan Bea Masuk Antidumping Ubin Keramik China, Download di Sini

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar sepanjang Januari–Juli 2024 yakni China US$38,97 miliar atau 35,49%, diikuti Jepang US$7,88 miliar atau 7,18%, dan Thailand US$5,73 miliar atau 5,21%.

Menurut golongan penggunaan barang, perkembangan nilai impor Januari–Juli 2024 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya, hanya golongan barang modal yang turun 0,01%. Sementara golongan bahan baku/penolong dan barang konsumsi naik masing-masing 2,6% dan 5,38%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja