KEBIJAKAN PAJAK

Negosiasi Kebijakan Pajak, Partisipasi Negara Berkembang Masih Rendah

Muhamad Wildan | Senin, 21 Desember 2020 | 11:40 WIB
Negosiasi Kebijakan Pajak, Partisipasi Negara Berkembang Masih Rendah

Tampilan depan working paper International Centre for Tax and Development (ICTD). 

BRIGHTON, DDTCNews – Penelitian dari International Centre for Tax and Development (ICTD) mencatat partisipasi negara-negara berkembang (lower income countries) dalam negosiasi kebijakan pajak global di Organization for Economic Co-poperation and Development (OECD) masih rendah.

Berdasarkan wawancara peneliti ICTD atas 49 responden yang turut serta dalam negosiasi, perwakilan-perwakilan dari negara berkembang cenderung tidak turut aktif dalam menyampaikan pandangannya saat berdiskusi dengan perwakilan-perwakilan dari negara lain.

“Banyak negara berkembang yang banyaknya hambatan seperti keterbatasan kapabilitas teknis, tingginya biaya yang diperlukan untuk turut serta dalam negosiasi di Paris, hingga tidak adanya penerjemahan atas dokumen yang sedang didiskusikan," tulis ICTD dalam working paper-nya, dikutip pada Senin (21/12/2020).

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Berdasarkan penelitian tersebut, ditemukan banyak negara berkembang yang sama sekali tidak memiliki intensi untuk turut memengaruhi jalannya negosiasi. Terdapat perwakilan dari negara berkembang yang sesungguhnya hanya mengejar prestise. Ada juga negara yang hadir karena tekanan dari Uni Eropa.

Menurut ICTD, seperti dilansir Tax Notes International ada 4 langkah yang bisa diambil oleh OECD untuk meningkatkan partisipasi negara-negara berkembang.

Pertama, negara berkembang turut serta dalam pembahasan isu-isu reformasi yang diusung oleh negara-negara besar, seperti anggota OECD atau anggota G20, sepanjang reformasi dalam negosiasi sejalan dengan kepentingan negara berkembang.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kedua, individu-individu berpengaruh pada Sekretariat OECD juga dapat mengambil peran dalam meningkatkan peran serta negara berkembang. Mereka bisa turut aktif menyuarakan kepentingan-kepentingan negara berkembang.

Ketiga, negara berkembang dapat bekerja sama dengan menyuarakan kepentingan yang sama dalam proses negosiasi. Strategi ketiga ini sudah dipraktikkan oleh negara-negara Afrika melalui African Tax Administration Forum (ATAF) dan negara berkembang yang tergabung dalam G24.

Keempat, pengaruh negara berkembang dalam jalannya negosiasi juga dapat ditingkatkan jika mereka memiliki perwakilan yang dapat secara otoritatif menyuarakan kepentingan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP