PAJAK DIGITAL

Negara-negara G-20 Serukan Ketentuan Pajak Digital Diputus Tahun ini

Redaksi DDTCNews | Minggu, 23 Februari 2020 | 14:50 WIB
Negara-negara G-20 Serukan Ketentuan Pajak Digital Diputus Tahun ini

Ilustrasi negara-negara anggota G-20.

RIYADH, DDTCNews—Sejumlah perwakilan dari negara-negara anggota G-20 meminta para anggotanya untuk bersatu dalam mengenakan pajak digital terhadap raksasa teknologi seperti Google, Amazon dan lain sebagainya.

Seruan untuk bersatu muncul terutama diarahkan ke AS, selaku pusat korporasi raksasa teknologi terbesar di dunia. Para perwakilan itu berharap ketentuan pajak digital dapat segera diputuskan tanpa harus menunggu pemilu presiden AS pada November ini.

“Tidak ada waktu untuk menunggu sampai pemilu AS,” kata Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz dalam sebuah seminar perpajakan yang menjadi rangkaian acara pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari negara-negara G-20, Sabtu (22/02/2020).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Pajak digital dan virus Corona menjadi salah satu topik paling hangat dibicarakan di ajang pertemuan G-20. Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) juga sebelumnya sempat meminta G-20 untuk memprioritaskan pajak digital.

OECD menginginkan korporasi-korporasi teknologi dapat mulai menyepakati untuk dikenakan pajak digital mulai Juli ini seiring dengan bantuan dari negara-negara anggota G-20 untuk mendorong pengenaan pajak digital.

Saat ini, ketentuan global perihal pajak digital sedang digodok Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) agar perusahaan teknologi dapat membayar pajak di tempat mereka berbisnis ketimbang sekadar mendaftarkan kantor cabang.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

“Mengarahkan negara-negara G-20 untuk menyepakati pengenaan pajak digital bukan cara yang bagus untuk maju. Tapi alternatif ini menjadi satu-satunya jalan untuk maju,” kata Angel Gurria, Ketua OECD di Riyadh dilansir dari Reuters.

Bukan tanpa sebab, OECD meminta negara-negara G-20 untuk menyepakati pajak digitail. Upaya OECD agar pajak digital bisa disepakati selama ini belum memberikan hasil karena AS menilai pajak digital bisa mengganggu jalannya pemilu presiden pada November ini.

Di lain pihak, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin tak menampik pentingnya pajak digital bagi ekonomi global. Apalagi, beberapa negara di Eropa sudah berencana mengenakan pajak digital tahun ini.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

“Saya pikir kita semua ingin [pajak digital] ini bisa rampung tahun ini. Anda tidak bisa punya ekonomi global dengan ketentuan perpajakan yang berbeda-beda di setiap negara karena berpotensi menimbulkan konflik,” tuturnya.

Sementara itu, pendiri Facebook Mark Zuckerberg sebelumnya sempat mengatakan Facebook siap membayar pajak lebih besar di Eropa. Dia juga menyambut ketentuan pajak digital global bentukan OECD agar pungutan pajak dapat seragam. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN