PAJAK DIGITAL

Negara-negara G-20 Serukan Ketentuan Pajak Digital Diputus Tahun ini

Redaksi DDTCNews | Minggu, 23 Februari 2020 | 14:50 WIB
Negara-negara G-20 Serukan Ketentuan Pajak Digital Diputus Tahun ini

Ilustrasi negara-negara anggota G-20.

RIYADH, DDTCNews—Sejumlah perwakilan dari negara-negara anggota G-20 meminta para anggotanya untuk bersatu dalam mengenakan pajak digital terhadap raksasa teknologi seperti Google, Amazon dan lain sebagainya.

Seruan untuk bersatu muncul terutama diarahkan ke AS, selaku pusat korporasi raksasa teknologi terbesar di dunia. Para perwakilan itu berharap ketentuan pajak digital dapat segera diputuskan tanpa harus menunggu pemilu presiden AS pada November ini.

“Tidak ada waktu untuk menunggu sampai pemilu AS,” kata Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz dalam sebuah seminar perpajakan yang menjadi rangkaian acara pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari negara-negara G-20, Sabtu (22/02/2020).

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Pajak digital dan virus Corona menjadi salah satu topik paling hangat dibicarakan di ajang pertemuan G-20. Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) juga sebelumnya sempat meminta G-20 untuk memprioritaskan pajak digital.

OECD menginginkan korporasi-korporasi teknologi dapat mulai menyepakati untuk dikenakan pajak digital mulai Juli ini seiring dengan bantuan dari negara-negara anggota G-20 untuk mendorong pengenaan pajak digital.

Saat ini, ketentuan global perihal pajak digital sedang digodok Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) agar perusahaan teknologi dapat membayar pajak di tempat mereka berbisnis ketimbang sekadar mendaftarkan kantor cabang.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

“Mengarahkan negara-negara G-20 untuk menyepakati pengenaan pajak digital bukan cara yang bagus untuk maju. Tapi alternatif ini menjadi satu-satunya jalan untuk maju,” kata Angel Gurria, Ketua OECD di Riyadh dilansir dari Reuters.

Bukan tanpa sebab, OECD meminta negara-negara G-20 untuk menyepakati pajak digitail. Upaya OECD agar pajak digital bisa disepakati selama ini belum memberikan hasil karena AS menilai pajak digital bisa mengganggu jalannya pemilu presiden pada November ini.

Di lain pihak, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin tak menampik pentingnya pajak digital bagi ekonomi global. Apalagi, beberapa negara di Eropa sudah berencana mengenakan pajak digital tahun ini.

Baca Juga:
Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

“Saya pikir kita semua ingin [pajak digital] ini bisa rampung tahun ini. Anda tidak bisa punya ekonomi global dengan ketentuan perpajakan yang berbeda-beda di setiap negara karena berpotensi menimbulkan konflik,” tuturnya.

Sementara itu, pendiri Facebook Mark Zuckerberg sebelumnya sempat mengatakan Facebook siap membayar pajak lebih besar di Eropa. Dia juga menyambut ketentuan pajak digital global bentukan OECD agar pungutan pajak dapat seragam. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024