GUYANA

Negara Laut Karibia Kecam Daftar Suaka Pajak Uni Eropa, Ini Sebabnya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:31 WIB
Negara Laut Karibia Kecam Daftar Suaka Pajak Uni Eropa, Ini Sebabnya

Ilustrasi. (DDTCNews)

GEORGETOWN, DDTCNews – Asosiasi negara kawasan Laut Karibia, The Caribbean Community (Caricom) menyesalkan tindakan sepihak Uni Eropa yang menjadikan beberapa negara anggota Caricom masuk dalam daftar hitam negara suaka pajak.

Caricom menilai Uni Eropa bertindak sepihak dalam memutuskan daftar negara/yurisdiksi yang dinilai tidak kooperatif dalam urusan pajak. Hal tersebut menjadi aksi yang sewenang-wenang dan tidak transparan dari Uni Eropa.

"Uni Eropa enggan mengambil tindakan dengan memperhitungkan kemajuan substansial yang telah dibuat negara anggota Caricom agar sesuai dengan standar global," tulis Caricom dalam keterangan resmi, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Asosiasi menilai Uni Eropa tidak membuka jalur komunikasi kepada negara anggota Caricom perihal daftar hitam suaka pajak. Langkah ini juga tidak mencerminkan multilateralisme dan kemitraan yang menjadi basis hubungan Caricom dan Uni Eropa.

Menurut Caricom, daftar hitam tersebut tidak lebih sebagai taktik diskriminasi Uni Eropa dengan melabeli negara kawasan sebagai wilayah yang tidak kooperatif dalam urusan pajak, termasuk soal pencucian uang dan pembiayaan terorisme.

"Sebelumnya sudah ada tugas untuk melakukan pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Negara Caricom sekarang memiliki beban tambahan karena menjadi sasaran taktik diskriminatif Uni Eropa," sebut Caricom.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Bukan tanpa sebab, Caricom protes dengan Uni Eropa. Pasalnya, daftar hitam suaka pajak menurunkan reputasi negara dan mengikis daya saing ekonomi negara kawasan Laut Karibia, termasuk memengaruhi pemulihan ekonomi.

Oleh karena itu, Caricom menyerukan Uni Eropa untuk menghentikan praktik pelabelan dengan membuat daftar hitam negara surga pajak yang banyak menyertakan negara anggota Caricom.

"Pelabelan ini menghambat kegiatan investasi yang sangat dibutuhkan negara Caricom untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan membangun ketahanan ekonomi," tulis Caricom dalam keterangan resmi seperti dilansir voice-online.co.uk.

Caricom juga membuka peluang kerja sama kolaboratif antara Caricom dan Uni Eropa untuk menuju tata kelola pajak yang efektif. Adapun Uni Eropa baru-baru ini menempatkan dua yurisdiksi Karibia yakni Barbados dan Anguilla dalam daftar hitam suaka pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra