KOREA SELATAN

Negara Ini Tawarkan Insentif Pajak bagi Industri Film

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Maret 2017 | 10:28 WIB
Negara Ini Tawarkan Insentif Pajak bagi Industri Film

SEOUL, DDTCNews – Mulai tahun ini, Pemerintah Korea Selatan (Korsel) memberikan insentif pajak berupa pengurangan pajak penghasilan badan (tax credit) bagi industri perfilman dan televisi, menyusul adanya larangan impor di China atas konten-konten berbau budaya negeri gingseng ini.

Kementerian Budaya, Olahraga, dan Pariwisata Korsel melalui keterangan tertulisnya menyatakan peraturan yang mengatur insentif pajak sebelumnya telah direvisi dan kini mencakup insentif bagi produksi film. Ketentuan tersebut mulai berlaku sejak Jumat (17/3), pekan lalu.

“Dalam revisi tersebut pemerintah akan mengurangi biaya produksi film dan konten televisi hingga 10% untuk perusahan kecil, 7% untuk perusahaan menengah, dan 3% untuk perusahaan besar,” ungkap keterangan tertulis itu, Senin (20/3).

Baca Juga:
2 Cara Jika Data Hilang Pasca Update e-Faktur karena Eror ‘Demo Use’

Pemberian insentif ini diharapkan dapat mendatangan investasi baru di industri perfilman hingga â‚©471,4 miliar atau setara Rp5,5 triliun, serta membuka lapangan kerja baru kepada 6.433 pekerja dalam lima tahun ke depan.

Sebagai informasi, seperti dikutip dari Korea Times, ini pertama kalinya Pemerintah Korsel memberikan insentif berupa pengurangan PPh Badan bagi industri perfilman, yang sebelumnya lebih banyak diberikan kepada industri manufaktur.

"Kami berharap melalui insentif pajak ini dapat menjadi kesempatan untuk lebih menghidupkan dan meningkatkan investasi industri perfilman dan konten-konten televisi yang bombastis di Korsel, seperti serial televisi Descendant of The Sun," tutup pernyataan tersebut. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik