PROFIL PERPAJAKAN OMAN

Negara Ini Modernisasi Sektor Perikanan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Oktober 2016 | 09:55 WIB
Negara Ini Modernisasi Sektor Perikanan

OMAN merupakan negara kecil di Semenanjung Arab nan kaya minyak dan gas (migas). Sejak tahun 2007, migas menjadi penopang ekonomi negara ini. Sekitar 79% dari total penerimaannya berasal dari sektor migas. Oman memproduksi minyak sebanyak 985.000 barel per hari dan memiliki cadangan minyak hingga 5,5 miliar barel di tahun 2016.

Komoditas lainnya yang menonjol di Oman adalah parfum dan frankincense (semacam ratus pengharum ruangan) dengan destinasi ekspor ke lebih dari 100 negara. Selain itu, produksi kurma yang melimpah juga menjadi salah satu andalan negara yang mendapat julukan “The Jewel of Arabia”.

Ekonomi Oman berpotensi untuk terus tumbuh, dengan pendapatan per kapita pada tahun 2015 nya yang mencapai US$15.645 sehingga negara ini dikategorikan sebagai negara maju atau mapan.

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Negara yang beribukota di Muscat ini tengah mengeksplorasi sektor perikanan dan kelautan, serta pariwisata. Adanya pelabuhan modern bernama Sultan Qaboos, menjadikan pelabuhan ini menjadi salah satu daya tarik wisatawan saat berkunjung ke Oman.

Sistem Perpajakan

NEGARA yang dipimpin oleh Sultan Qaboos ini tidak mengenakan pajak penghasilan (PPh) untuk orang pribadi, PPN, pajak atas dividen dan bunga. Kendati demikian, atas pajak atas royalti akan dikenakan pajak sebesar 10%.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sementara itu, tarif standar PPh badan yang ditetapkan untuk semua jenis perusahaan dengan penghasilan lebih dari OMR30.000 (Rp1miliar) adalah 12%. Namun khusus bagi perusahaan yang bergerak di bidang migas akan dikenakan tarif spesial sebesar 55%.

Dalam perpajakan internasional, Oman memiliki aturan transfer pricing dan thin capitalization. Untuk aturan thin capitlization, otoritas pajak Oman menetapkan debt to equity ratio (DER) tidak lebih dari 2:1, sementara itu Oman tidak memberlakukan aturan controlled foreign company (CFC).

Baru-baru ini pemerintah Oman sepakat untuk ikut serta dalam harmonisasi tarif PPN di kawasan negara teluk dan berencana untuk menaikkan tarif pajak rokok dan produksi tembakau lainnya menjadi 2 kali lipat. Sekaligus sebagai upaya untuk menutupi defisit anggaran sebesar $9,1 miliar (Rp119 triliun) pada semester I tahun 2016.

Sampai saat ini, Oman memiliki lebih dari 29 perjanjian penghindaran pajak berganda (tax treaty) dengan berbagai negara termasuk Indonesia.

Uraian Keterangan
Sistem Pemerintahan, Politik Monarki
PDB Nominal US$ 70,25 miliar (2015)
Pertumbuhan ekonomi 3,5% (2015)
Populasi 4,49 juta jiwa (2015)
Tax Ratio 2% (2015)
Otoritas Pajak Ministry of Finance and Secretariat General for Taxation
Sistem Perpajakan Self-Assessment System
Tarif PPh Badan 12%
Tarif PPh Orang Pribadi -
Tarif PPN -
Tarif pajak dividen -
Tarif pajak royalti 10%
Tarif bunga -
Tax Treaty 29 negara


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN