MALTA

Negara Ini Menolak Disebut Negara 'Tax Haven'

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Januari 2017 | 18:32 WIB
Negara Ini Menolak Disebut Negara 'Tax Haven'

VALLETTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Malta Edward Scicluna menolak tuduhan dari laporan Green Group, Parlemen Uni Eropa yang mengatakan bahwa negaranya adalah surga pajak.

Edward Scicluna selaku Menkeu menjelaskan tuduhan yang disebut dalam laporan tersebut sangat tidak profesional dan tidak adil. Pasalnya, organisasi internasional seperti OECD pun tidak menganggap Malta sebagai surga pajak.

“Ada banyak ketidakbenaran (dalam laporan),” ungkapnya, Kamis (12/1).

Baca Juga:
Menkeu Ini Tolak Usulan Pangkas Tarif PPN, Lebih Pilih Subsidi

Ia mengakui Malta memang memiliki pajak yang rendah dan sempat melawan harmonisasi pajak di Uni Eropa. Namun, negaranya tidak bermaksud membantu perusahaan multinasional untuk menghindari pajak. Sistem pajak Malta saat ini merupakan warisan dari Inggris.

“Kami tidak menutupi adanya persaingan tarif pajak, tidak ada yang salah dengan hal itu,” tambah Scicluna.

Istilah ‘tax haven’, menurutnya, identik dengan negara dengan pajak yang sangat rendah, korupsi, dan tersembunyinya uang teroris. Negara dengan tingkat transparansi dan pertukaran informasi yang sangat ketat tidak harus dicap sebagai negara surga pajak.

Baca Juga:
Pengusaha Minta Tarif PPN Dipangkas Jadi 15 Persen karena Inflasi

Adapun Laporan Green Group mengatakan Malta memberikan pengembalian pajak kepada para pemegang saham (subjek pajak dalam negeri dan luar negeri). Hal tersebut menyebabkan adanya penurunan pajak penghasilan sehingga tarif efektif pajaknya hanya 5%.

Akan tetapi, Scicluna menegaskan pengembalian tersebut tetap dipajakki di negara asal pemegang saham atau perusahaan.

“Banyak negara memberikan pengurangan tersembuyi semacam itu, termasuk tax ruling, yang justru tidak dilakukan Malta,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra