INGGRIS

Negara Ini Gandakan Hukuman Penjara untuk Pengemplang Pajak

Vallencia | Selasa, 28 Maret 2023 | 12:30 WIB
Negara Ini Gandakan Hukuman Penjara untuk Pengemplang Pajak

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Demi menegakkan hukum dan memberantas kasus penggelapan pajak, pemerintah Inggris memutuskan untuk menggandakan hukuman maksimum atas kasus penipuan pajak.

HM Treasury menyebutkan hukuman maksimum atas penggelapan pajak akan diubah dari 7 tahun menjadi 14 tahun. Jika tidak ada aral melintang, HM Treasury juga akan menyosialisasikan rencana tersebut kepada publik.

“Inggris akan menggandakan hukuman maksimum untuk kasus penggelapan pajak yang paling mengerikan dari 7 menjadi 14 tahun, dan berkonsultasi tentang pengenalan hukuman pidana untuk promotor skema penghindaran pajak,” sebut HM Treasury, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Otoritas pajak Inggris, Her Majesty’s Revenue & Customs saat ini sedang berada di bawah tekanan untuk mengatasi masalah pajak yang belum dibayar. Masalah tersebut memuncak ketika pengawas mengungkapkan adanya kerugian negara yang mencapai £9 miliar.

Berdasarkan informasi dan data yang dikumpulkan, HMRC mengindikasikan adanya penggelapan pajak. Oleh karena itu, upaya penegakan hukum menjadi salah satu jalan untuk mengatasi masalah penggelapan pajak.

Langkah ini mendapatkan respon positif dari beberapa ahli pajak. Steven Porter seorang Partner di Pinset Mason mengungkapkan bahwa penggandaan panjang hukuman maksimum memberikan sinyal jelas kepada penghindar pajak.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

“Menggandakan panjang hukuman maksimum akan mengirimkan pesan yang jelas kepada penghindar pajak. Hukuman penjara yang panjang dirancang untuk menjadi pencegah yang kuat,” tuturnya seperti dilansir ft.com.

Meskipun ahli pajak menyambut baik proposal tersebut, tetapi mereka juga memperingatkan bahwa tindakan yang lebih keras akan diperlukan. Sebab, masih terdapat keterbatasan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja