TURKI

Negara Ini Berlakukan Bea Masuk 40% Impor Kendaraan Listrik dari China

Muhamad Wildan | Senin, 06 Maret 2023 | 15:00 WIB
Negara Ini Berlakukan Bea Masuk 40% Impor Kendaraan Listrik dari China

Ilustrasi. 

ANKARA, DDTCNews – Turki memberlakukan bea masuk sebesar 40% atas impor kendaraan bermotor listrik dari China.

Kebijakan ini diberlakukan guna mendukung penjualan Togg, kendaraan bermotor listrik produksi dalam negeri. Togg telah berproduksi sejak Oktober 2022 dan bakal memulai penjualan perdana pada kuartal I/2023.

"Togg akan memasarkan SUV pertamanya pada kuartal I/2023 setelah selesainya homologation test atas kendaraan tersebut,” tulis dailysabah.com dalam pemberitaannya, dikutip pada Senin (6/3/2023).

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Untuk mendukung produksi kendaraan bermotor listrik dalam negeri, Turki telah memberikan beragam insentif. Adapun insentif tersebut mulai dari pengurangan pajak, penyediaan lahan, hingga pinjaman dengan bunga rendah.

Tidak hanya itu, pemerintah Turki juga memberikan jaminan pembelian kendaraan bermotor listrik sebanyak 30.000 unit per tahun hingga akhir 2035.

Pada tahun ini, Togg menargetkan produksi SUV sebanyak 17.000 hingga 18.000 unit. Bila pabrik sudah mampu berproduksi secara penuh, jumlah unit yang diproduksi per tahun ditargetkan naik hingga 10 kali lipat.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sebagai informasi, pada 2022, penjualan kendaraan bermotor listrik di Turki tercatat sudah mencapai 7.733 unit. Jumlah tersebut tercatat sebanyak 3 kali lipat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Meski penjualan terus tumbuh, seperti diberitakan dailysabah.com, pangsa pasar kendaraan bermotor listrik hanya sebesar 1% dari pasar kendaraan bermotor. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses