ESTONIA

Negara Ini Berharap Ada Kompromi Soal Pajak Minimum Global

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 September 2021 | 19:00 WIB
Negara Ini Berharap Ada Kompromi Soal Pajak Minimum Global

Ilustrasi.

TALLINN, DDTCNews - Pemerintah Estonia melanjutkan proses negosiasi tentang skema reformasi pajak internasional yang dilakukan oleh OECD/G20.

Menkeu Estonia Keit Pentus-Rosimannus menggelar pertemuan dengan Mendag AS Gina Raimondo dan Sekjen OECD Mathias Cormann pada pekan ini. Topik pembahasan fokus pada proposal konsensus pajak internasional.

Pentus-Rosimannus mengungkapkan pemerintah negaranya mendukung penuh upaya konsensus dengan kebijakan pajak digital. Namun, opsi pajak minimum global tidak sejalan dengan regulasi PPh badan Estonia yang tidak mengenakan pajak atas laba ditahan dan kemudian diinvestasikan kembali.

Baca Juga:
Dorong Konsumsi 2025, Negara Tetangga Ini Kembali Beri Diskon Pajak

"Sistem kami tidak dirancang untuk mempromosikan penghindaran pajak. Oleh karena itu, kami berharap OECD menerima beberapa modifikasi. Negosiasi sedang berlangsung saat ini," katanya dikutip pada Jumat (10/9/2021).

Menkeu menuturkan sistem perpajakan yang Estonia anut mengutamakan efisiensi bagi pelaku usaha dan administrasi pajak. Hal tersebut dapat terlihat dari persentase PPh badan terhadap PDB nasional yang sejajar dengan negara seperti Jerman dan Prancis.

Pentus-Rosimannus mengungkapkan Estonia memiliki komitmen untuk ambil bagian dalam proses konsensus pajak internasional. Namun, kesepakatan tersebut harus ikut mengakomodasi sistem PPh badan yang ramah terhadap investasi.

Baca Juga:
Pemerintah China dan Parlemen Sepakati UU PPN, Berlaku Mulai 2026

Dia menjelaskan proposal konsensus yang rilis pada Juli 2021 tidak sepenuhnya dapat diterima Estonia. Opsi pajak minimum global akan memberikan dampak negatif bagi sistem ekonomi skala kecil seperti Estonia.

"Kami berharap pada Oktober kami dapat menyelesaikan masalah tersebut, dengan ikut memperhatikan kepentingan Estonia juga," ungkapnya seperti dilansir err.ee. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi