BANGKOK, DDTCNews – Otoritas pajak Thailand (the Revenue Department) berharap dapat segera menyelesaikan tender pembuatan sistem elektronik terbesar tahun ini. Sistem ini menggunakan big data yang akan mempersingkat segala jenis transaksi pembayaran elektronik yang akan terekam dalam database pemerintah.
Direktur Umum the Revenue Department Prasong Poontaneat mengatakan tender akan dibuka mulai bulan depan. Pemenang tender tersebut harus menyelesaikan pembangunan sistem yang dijuliki e-tax itu pada tahun 2019.
“Kami akan mendorong wajib pajak untuk mencatat penghasilan dan pengeluaran mereka dengan benar, bersamaan dengan rampungnya proses instalasi sistem ini. Nantinya, sistem ini dapat membantu wajib pajak baik orang pribadi maupun badan untuk menunaikan kewajiban pajaknya secara online,” katanya, hari ini (14/9).
E-tax adalah bagian dari sistem pembayaran elektronik terbesar yang saat ini sedang diusung oleh Pemerintah Thailand. Tujuannya adalah untuk membuat masyarakat Thailand mengurangi penggunaan kas, sehingga menjadi masyarakat yang berbasis ekonomi digital.
Melalui program ini, the Revenue Department dapat memungut pajak lebih efisien sesuai dengan analisis dari big data.
Rencananya, sistem ini bakal tersambung dengan perangkat-perangkat yang telah dipasang di setiap tempat usaha sehingga dapat memberi informasi detail terkait pembayaran pajak atas transaksi yang telah terjadi.
Sementara itu, Kementerian Keuangan Thailand telah menargetkan perusahaan besar akan mulai menggunakan sistem awal tahun depan, kelas menengah mulai di tahun 2018, dan perusahaan kecil/UKM di tahun 2019.
Sebagai informasi, saat ini Thailand sedang menjaring data yang dimiliki oleh wajib pajak pemilik usaha kecil melalui skema amnesti pajak yang khusus ditujukan kepada mereka.
Bukan hanya pembayaran pajak saja, seperti dilansir Bangkok Post, pengembalian lebih bayar dari pemerintah kepada wajib pajak pun akan dilakukan melalui e-tax. Di masa depan, pemerintah juga akan membayar menggunakan sistem ini ketika melakukan belanja negara. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.