THAILAND

Negara Ini Bakal Tinggalkan Penggunaan Uang Kas

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 September 2016 | 12:01 WIB
Negara Ini Bakal Tinggalkan Penggunaan Uang Kas

BANGKOK, DDTCNews – Otoritas pajak Thailand (the Revenue Department) berharap dapat segera menyelesaikan tender pembuatan sistem elektronik terbesar tahun ini. Sistem ini menggunakan big data yang akan mempersingkat segala jenis transaksi pembayaran elektronik yang akan terekam dalam database pemerintah.

Direktur Umum the Revenue Department Prasong Poontaneat mengatakan tender akan dibuka mulai bulan depan. Pemenang tender tersebut harus menyelesaikan pembangunan sistem yang dijuliki e-tax itu pada tahun 2019.

“Kami akan mendorong wajib pajak untuk mencatat penghasilan dan pengeluaran mereka dengan benar, bersamaan dengan rampungnya proses instalasi sistem ini. Nantinya, sistem ini dapat membantu wajib pajak baik orang pribadi maupun badan untuk menunaikan kewajiban pajaknya secara online,” katanya, hari ini (14/9).

Baca Juga:
Mulai 1 November, Banding Pajak Masih Bisa Diajukan via Pos/Ekspedisi

E-tax adalah bagian dari sistem pembayaran elektronik terbesar yang saat ini sedang diusung oleh Pemerintah Thailand. Tujuannya adalah untuk membuat masyarakat Thailand mengurangi penggunaan kas, sehingga menjadi masyarakat yang berbasis ekonomi digital.

Melalui program ini, the Revenue Department dapat memungut pajak lebih efisien sesuai dengan analisis dari big data.

Rencananya, sistem ini bakal tersambung dengan perangkat-perangkat yang telah dipasang di setiap tempat usaha sehingga dapat memberi informasi detail terkait pembayaran pajak atas transaksi yang telah terjadi.

Baca Juga:
Mulai November, Loket A Hanya Layani Pendampingan Banding e-Tax Court

Sementara itu, Kementerian Keuangan Thailand telah menargetkan perusahaan besar akan mulai menggunakan sistem awal tahun depan, kelas menengah mulai di tahun 2018, dan perusahaan kecil/UKM di tahun 2019.

Sebagai informasi, saat ini Thailand sedang menjaring data yang dimiliki oleh wajib pajak pemilik usaha kecil melalui skema amnesti pajak yang khusus ditujukan kepada mereka.

Bukan hanya pembayaran pajak saja, seperti dilansir Bangkok Post, pengembalian lebih bayar dari pemerintah kepada wajib pajak pun akan dilakukan melalui e-tax. Di masa depan, pemerintah juga akan membayar menggunakan sistem ini ketika melakukan belanja negara. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 01 November 2024 | 18:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Mulai 1 November, Banding Pajak Masih Bisa Diajukan via Pos/Ekspedisi

Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:33 WIB PENGADILAN PAJAK

Mulai November, Loket A Hanya Layani Pendampingan Banding e-Tax Court

Minggu, 13 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Katalog Eror e-Faktur ETAX-20022 - ETAX-20044, Penyebab dan Solusinya

Kamis, 12 September 2024 | 18:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Putusan Banding yang Diajukan Manual Bakal Diucapkan secara Elektronik

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra