SINGAPURA

Negara Ini Alami Resesi Terburuk Sejak Merdeka

Dian Kurniati | Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:44 WIB
Negara Ini Alami Resesi Terburuk Sejak Merdeka

Ilustrasi. Jet tempur F15SG milik Angkatan Udara Singapura terbang saat perayaan Hari Nasional, di tengah penyebaran penyakit virus Corona (Covid-19) di Singapura, Minggu (9/8/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su/aww/cfo

SINGAPURA, DDTCNews – Pertumbuhan ekonomi Singapura tercatat mengalami kontraksi 13,2% pada kuartal II/2020, resesi terdalam sejak negara itu merdeka pada 1965.

Kementerian Perdagangan dan Industri (Ministry of Trade and Industry/MTI) dalam keterangan tertulisnya menyebut realisasi itu lebih buruk dibandingkan dengan proyeksi pemerintah. Pemerintah pun langsung merevisi proyeksi kontraksi pertumbuhan ekonomi 2020 dari semula 4%-7% menjadi 5%-7%.

“Penurunan PDB ini disebabkan oleh langkah-langkah yang diterapkan sejak 7 April hingga 1 Juni 2020 untuk memperlambat penyebaran Covid-19 di Singapura serta permintaan eksternal yang melemah di tengah penurunan ekonomi global,” demikian bunyi keterangan tertulis MTI, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Pertumbuhan kuartal II/2020 yang terkontraksi 13,2% tersebut lebih buruk dari perkiraan pemerintah yang minus 12,6%. Adapun pada kuartal I/2020, ekonomi mengalami kontraksi 13,1%, juga lebih buruk dari perkiraan pemerintah yang minus 12,4%.

MTI menyebut sektor usaha paling terpukul pada kuartal II/2020 adalah sektor konstruksi, transportasi dan pergudangan, serta sektor akomodasi dan jasa makanan.

Sektor konstruksi mengalami kontraksi 59,2% pada kuartal II/2020. Hampir semua aktivitas konstruksi berhenti selama masa lockdown di Singapura pada kuartal II/2020.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kemudian, sektor transportasi dan pergudangan mengalami kontraksi 39,2% pada kuartal II/2020. Hal itu disebabkan penurunan perjalanan udara global, penurunan volume kargo laut di pelabuhan, dan penurunan penggunaan angkutan umum darat jarak jauh.

Sektor akomodasi dan jasa makanan mengalami kontraksi 41,1% pada kuartal II/2020. Kinerja tersebut lebih dikarenakan adanya penurunan kedatangan internasional dan pembatasan aktivitas makan di restoran selama lockdown.

MTI mengatakan prospek permintaan eksternal Singapura telah melemah sejak Mei 2020. Oleh karena itulah, pada periode tersebut, pemerintah menetapkan outlook pertumbuhan minus 4% hingga minus 7%.

“Banyak negara yang menjadi pasar ekspor utama Singapura mengalami gangguan ekonomi yang lebih buruk dari yang diproyeksikan pada kuartal II. Selain itu, ada upaya pemulihan bertahap pada paruh kedua tahun 2020 karena ancaman pandemi masih berlanjut," bunyi pernyataan MTI, dilansir Todayonline.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN RI Dibandingkan dengan Singapura-Vietnam, DJP Buka Suara

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?