SINGAPURA

Negara Ini Alami Resesi Terburuk Sejak Merdeka

Dian Kurniati | Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:44 WIB
Negara Ini Alami Resesi Terburuk Sejak Merdeka

Ilustrasi. Jet tempur F15SG milik Angkatan Udara Singapura terbang saat perayaan Hari Nasional, di tengah penyebaran penyakit virus Corona (Covid-19) di Singapura, Minggu (9/8/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su/aww/cfo

SINGAPURA, DDTCNews – Pertumbuhan ekonomi Singapura tercatat mengalami kontraksi 13,2% pada kuartal II/2020, resesi terdalam sejak negara itu merdeka pada 1965.

Kementerian Perdagangan dan Industri (Ministry of Trade and Industry/MTI) dalam keterangan tertulisnya menyebut realisasi itu lebih buruk dibandingkan dengan proyeksi pemerintah. Pemerintah pun langsung merevisi proyeksi kontraksi pertumbuhan ekonomi 2020 dari semula 4%-7% menjadi 5%-7%.

“Penurunan PDB ini disebabkan oleh langkah-langkah yang diterapkan sejak 7 April hingga 1 Juni 2020 untuk memperlambat penyebaran Covid-19 di Singapura serta permintaan eksternal yang melemah di tengah penurunan ekonomi global,” demikian bunyi keterangan tertulis MTI, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Pertumbuhan kuartal II/2020 yang terkontraksi 13,2% tersebut lebih buruk dari perkiraan pemerintah yang minus 12,6%. Adapun pada kuartal I/2020, ekonomi mengalami kontraksi 13,1%, juga lebih buruk dari perkiraan pemerintah yang minus 12,4%.

MTI menyebut sektor usaha paling terpukul pada kuartal II/2020 adalah sektor konstruksi, transportasi dan pergudangan, serta sektor akomodasi dan jasa makanan.

Sektor konstruksi mengalami kontraksi 59,2% pada kuartal II/2020. Hampir semua aktivitas konstruksi berhenti selama masa lockdown di Singapura pada kuartal II/2020.

Baca Juga:
RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

Kemudian, sektor transportasi dan pergudangan mengalami kontraksi 39,2% pada kuartal II/2020. Hal itu disebabkan penurunan perjalanan udara global, penurunan volume kargo laut di pelabuhan, dan penurunan penggunaan angkutan umum darat jarak jauh.

Sektor akomodasi dan jasa makanan mengalami kontraksi 41,1% pada kuartal II/2020. Kinerja tersebut lebih dikarenakan adanya penurunan kedatangan internasional dan pembatasan aktivitas makan di restoran selama lockdown.

MTI mengatakan prospek permintaan eksternal Singapura telah melemah sejak Mei 2020. Oleh karena itulah, pada periode tersebut, pemerintah menetapkan outlook pertumbuhan minus 4% hingga minus 7%.

“Banyak negara yang menjadi pasar ekspor utama Singapura mengalami gangguan ekonomi yang lebih buruk dari yang diproyeksikan pada kuartal II. Selain itu, ada upaya pemulihan bertahap pada paruh kedua tahun 2020 karena ancaman pandemi masih berlanjut," bunyi pernyataan MTI, dilansir Todayonline.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Jumat, 17 Januari 2025 | 08:35 WIB KINERJA PERDAGANGAN

RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini