SINGAPURA

Negara Ini Alami Resesi Terburuk Sejak Merdeka

Dian Kurniati | Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:44 WIB
Negara Ini Alami Resesi Terburuk Sejak Merdeka

Ilustrasi. Jet tempur F15SG milik Angkatan Udara Singapura terbang saat perayaan Hari Nasional, di tengah penyebaran penyakit virus Corona (Covid-19) di Singapura, Minggu (9/8/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su/aww/cfo

SINGAPURA, DDTCNews – Pertumbuhan ekonomi Singapura tercatat mengalami kontraksi 13,2% pada kuartal II/2020, resesi terdalam sejak negara itu merdeka pada 1965.

Kementerian Perdagangan dan Industri (Ministry of Trade and Industry/MTI) dalam keterangan tertulisnya menyebut realisasi itu lebih buruk dibandingkan dengan proyeksi pemerintah. Pemerintah pun langsung merevisi proyeksi kontraksi pertumbuhan ekonomi 2020 dari semula 4%-7% menjadi 5%-7%.

“Penurunan PDB ini disebabkan oleh langkah-langkah yang diterapkan sejak 7 April hingga 1 Juni 2020 untuk memperlambat penyebaran Covid-19 di Singapura serta permintaan eksternal yang melemah di tengah penurunan ekonomi global,” demikian bunyi keterangan tertulis MTI, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Pertumbuhan kuartal II/2020 yang terkontraksi 13,2% tersebut lebih buruk dari perkiraan pemerintah yang minus 12,6%. Adapun pada kuartal I/2020, ekonomi mengalami kontraksi 13,1%, juga lebih buruk dari perkiraan pemerintah yang minus 12,4%.

MTI menyebut sektor usaha paling terpukul pada kuartal II/2020 adalah sektor konstruksi, transportasi dan pergudangan, serta sektor akomodasi dan jasa makanan.

Sektor konstruksi mengalami kontraksi 59,2% pada kuartal II/2020. Hampir semua aktivitas konstruksi berhenti selama masa lockdown di Singapura pada kuartal II/2020.

Baca Juga:
Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Kemudian, sektor transportasi dan pergudangan mengalami kontraksi 39,2% pada kuartal II/2020. Hal itu disebabkan penurunan perjalanan udara global, penurunan volume kargo laut di pelabuhan, dan penurunan penggunaan angkutan umum darat jarak jauh.

Sektor akomodasi dan jasa makanan mengalami kontraksi 41,1% pada kuartal II/2020. Kinerja tersebut lebih dikarenakan adanya penurunan kedatangan internasional dan pembatasan aktivitas makan di restoran selama lockdown.

MTI mengatakan prospek permintaan eksternal Singapura telah melemah sejak Mei 2020. Oleh karena itulah, pada periode tersebut, pemerintah menetapkan outlook pertumbuhan minus 4% hingga minus 7%.

“Banyak negara yang menjadi pasar ekspor utama Singapura mengalami gangguan ekonomi yang lebih buruk dari yang diproyeksikan pada kuartal II. Selain itu, ada upaya pemulihan bertahap pada paruh kedua tahun 2020 karena ancaman pandemi masih berlanjut," bunyi pernyataan MTI, dilansir Todayonline.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Rosan: Investasi Harus Ditingkatkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN