GEORGIA, DDTCNews - Parlemen negara bagian Georgia, Amerika Serikat, tengah menggodok aturan baru yang akan menambah beban cukai untuk konsumsi rokok elektrik alias vape. Rencana kebijakan ini sudah mendapatkan resistensi dari dari pro tembakau dan penentang produk tembakau.
Salah satu penentangan itu datang dari lembaga The Consumer Advocates for Smoke-free Alternatives Association (CASAA), Alex Clark. Menurutnya, rencana negara bagian untuk menambah beban cukai untuk vape tidak menguntungkan konsumen.
"Pungutan cukai dengan tidak menguraikan bagaimana peningkatan pendapatan pajak akan dibelanjakan hanyalah 'perampasan uang' oleh anggota parlemen," katanya di Georgia, Selasa (4/2/2020).
Kritik yang diungkapkan oleh Alex itu berdasarkan rencana parlemen untuk memungut cukai sebesar 7% untuk konsumsi produk vape. Selain itu, terdapat rencana untuk memungut biaya lisensi sebesar US$250 untuk setiap vendor penjual. Dia menekankan bagi pihaknya, bukan soal seberapa besar cukai yang akan diterapkan.
Jika hasil pungutan cukai digunakan untuk belanja sektor lain maka hal tersebut tidak menguntungkan konsumen produk turunan tembakau. Idealnya hasil pungutan cukai digunakan untuk memastikan kepatuhan penjual untuk tidak menjual produknya kepada anak dibawah umur.
Aspek ini menjadi lebih krusial karena pungutan cukai dibebankan kepada konsumen akhir. Rencana perubahan kebijakan ini diprediksi mampu menghasilkan jutaan dolar AS kepada kas negara bagian.
Untuk saat ini pungutan cukai tembakau di negara bagian Georgia sebesar 37 sen per bungkus dengan 20 batang rokok. Dengan aturan yang berlaku, negara diproyeksikan akan menerima US$229 juta dari pajak tembakau pada tahun ini.
"Menggandakan pajak atas produk vape tidak akan membatasi konsumsi, tetapi justru akan meningkatkan penjualan secara ilegal," imbuhnya seperti dilansir thecentersquare.com. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.