PANDORA PAPERS

Nama Pep Guardiola Muncul di Pandora Papers

Muhamad Wildan | Senin, 04 Oktober 2021 | 17:35 WIB
Nama Pep Guardiola Muncul di Pandora Papers

Pelatih Manchester City Pep Guardiola terlihat saat pertandingan antara Manchester City melawan Liverpool dalam Liga Premier di Anfield, Liverpool, Britain, Minggu (3/10/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Peters Powell/aww/cfo

JAKARTA, DDTCNews - Nama pelatih Manchester City, Pep Guardiola, muncul dalam dokumen Pandora Papers yang dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).

Guardiola ditengarai memiliki rekening di sebuah bank di Andorra hingga 2012. Ketika masih bermain di klub Qatar, Guardiola diketahui menempatkan seluruh penghasilannya ke Andorra.

"Guardiola hanya menggunakan rekening di Banca Privada d'Andorra (BPA) untuk menyimpan penghasilannya ketika masih bermain di Al-Ahli pada 2003 hingga 2005," ujar penasihat pajak Guardiola, Lluis Orobitg, dikutip Senin (4/10/2021).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Ketika masih bermain di Qatar, Guardiola diketahui menerima gaji sebesar EUR2 juta per musim. Orobitg menerangkan rekening dibuat di Andorra karena Guardiola tidak mendapatkan izin tinggal (residency permit) di Qatar.

Pasalnya, izin tinggal tersebut diperlukan agar penghasilan yang diperoleh Guardiola di Qatar bisa terbebas dari pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan di Qatar. Dengan ketentuan yang ada di Andorra, Guardiola tidak perlu membayar pajak atas penghasilan yang diperoleh selama bermain di Qatar.

Guardiola tidak mau menempatkan penghasilannya di Spanyol. Hal ini dikarenakan dengan tidak adanya izin tinggal di Qatar, otoritas pajak Spanyol berpotensi menagih pajak atas penghasilan dari Qatar.

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Ketika Spanyol menyelenggarakan program tax amnesty pada 2012, Guardiola diketahui tidak sepenuhnya mendeklarasikan harta yang ditempatkan di Andorra tersebut kepada otoritas pajak Spanyol.

Dalam program tax amnesty tersebut, wajib pajak yang memiliki aset di luar negeri akan mendapatkan pengampunan bila membayar pajak dengan tarif 10% dari aset luar negeri yang dideklarasikan.

Berdasarkan pada form deklarasi aset program tax amnesty yang diperoleh elpais.com, Guardiola diketahui hanya mendeklarasikan aset di Andorra senilai EUR500.000 atau setara dengan bunga yang diperoleh Guardiola karena menempatkan asetnya di Banca Privada d'Andorra (BPA).

Dengan demikian, penghasilan yang diperoleh Guardiola ketika masih bermain di Al-Ahli pada 2003 hingga 2005 sama sekali tidak dipajaki baik oleh otoritas pajak Qatar, Spanyol, maupun Andorra. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?