APBN KITA

Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Juli 2024 | 19:29 WIB
Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/7/2024). Rapat tersebut membahas laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN TA 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Belanja kementerian/lembaga diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pagu dalam APBN 2024. Pada saat bersamaan, penerimaan perpajakan diproyeksi tidak mencapai target. Alhasil, defisit anggaran diproyeksi lebih tinggi dari patokan dalam APBN tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit anggaran pada tahun ini diproyeksi mencapai Rp609,7 triliun atau 2,70% terhadap produk domestik bruto (PDB). Estimasi itu naik Rp86,9 triliun dari patokan dalam APBN 2024 senilai Rp522,8 triliun (2,29% PDB).

“Kenaikan defisit adalah kombinasi dari pendapatan negara yang mengalami beberapa koreksi atau tidak mencapai target maupun kontraksi yang besar … dan juga belanja negara yang mengalami positif growth,” ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, Senin (8/7/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dengan proyeksi senilai Rp609,7 triliun, defisit anggaran tahun ini sama artinya diestimasi naik hingga 80,8% dibandingkan tahun lalu. Pada 2023, realisasi defisit anggaran tercatat senilai Rp337,3 triliun atau 1,61% terhadap PDB.

Pendapatan negara diproyeksi akan mencapai Rp2.802,5 triliun atau sedikit lebih tinggi dibandingkan target awal dalam APBN 2024, yakni Rp2.802,3 triliun. Kendati demikian, penerimaan perpajakan – penyumbang hampir 80% pendapatan negara – diproyeksi meleset dari target.

Di sisi lain, pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diproyeksi mencapai Rp549,1 triliun atau lebih tinggi dibandingkan target dalam APBN 2024 senilai Rp492 triliun. Penerimaan hibah juga diproyeksi lebih tinggi dibandingkan dengan target.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

“Penerimaan hibah akan mengalami lonjakan. Ini disebabkan karena penyelenggaraan pilkada … KPU akan mendapatkan hibah dari daerah sehingga memang tercatatnya seperti penerimaan hibah yang cukup signifikan,” kata Sri Mulyani.

Dari sisi belanja, estimasi penyerapan anggaran selama 2024 senilai Rp3.412,2 triliun. Outlook ini lebih tinggi sekitar Rp87,1 triliun dibandingkan dengan pagu awal dalam APBN 2024 senilai Rp3.325,1 triliun.

Dibandingkan dengan pagu awal, kenaikan belanja diproyeksi terjadi pada belanja kementerian/lembaga (K/L). Nilainya diestimasi Rp1.198,8 triliun atau naik hingga Rp108,0 triliun dibandingkan dengan pagu awal Rp1.090,8 triliun.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

“Ada kenaikan sangat signifikan dari belanja K/L. Belanja K/L akan mengalami kenaikan terutama realisasi dari pinjaman luar negeri, hibah pilkada, dan juga realisasi pinjaman dalam negeri,” ujar Sri Mulyani.

Adapun terkait dengan defisit, Sri Mulyani mengatakan penerbitan surat berharga negara (SBN) tetap akan lebih rendah. Pemerintah akan menggunakan saldo anggaran lebih (SAL). Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani menyodorkan tambahan penggunaan SAL senilai Rp100 triliun.

“Meskipun defisitnya naik, penerbitan SBN-nya malah justru lebih rendah. Inilah sebetulnya kenapa 2022-2023, waktu kami mampu mengumpulkan SAL cukup besar, dipakai pada saat situasi seperti sekarang pada saat suku bunga dunia tinggi, rupiah sedang mengalami tekanan,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Berikut perinciannya.


“APBN 2024 meskipun mengalami kenaikan defisit, masih terjaga kesehatannya. Terbukti dari tadi defisitnya masih di bawah 3% dan pembiayaannya bahkan bisa kita tekan sangat besar,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?