PROVINSI LAMPUNG

Mumpung Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Siapkan e-Samdes

Dian Kurniati | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:00 WIB
Mumpung Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Siapkan e-Samdes

Ilustrasi.

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Pemprov Lampung tengah menyiapkan layanan Samsat desa elektronik (e-Samdes) untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan layanan e-Samdes menjadi upaya pemprov mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Dia menargetkan layanan e-Samdes dapat mulai beroperasi pada akhir bulan ini.

"Ini salah satu upaya agar dapat mendongkrak penerimaan pajak kendaraan bermotor. Bukan hanya tahun ini saja, tetapi juga untuk tahun-tahun selanjutnya," katanya, dikutip pada Selasa (2/8/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Adi menuturkan e-Samdes merupakan penyempurnaan dari layanan e-Salam yang telah ada saat ini. Menurutnya, inovasi iin dilakukan agar layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan wajib pajak saat ini.

Hingga saat ini, sambungnya, layanan e-Samdes masih dalam tahap proses penyempurnaan sistem. Nanti, lanjutnya, Bapenda juga perlu untuk memilih badan usaha milik desa (BUMDes) yang siap menjadi peserta.

Bapenda juga akan bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat lainnya untuk mengajak wajib pajak membayar pajak kendaraan melalui e-Samdes. Alasannya, masih banyak wajib pajak yang belum memahami pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Nanti akan ditunjuk admin untuk mengambil berkas ke Samsat sehingga warga hanya menunggu di desa. Ini bisa menghemat waktu dan biaya," ujarnya seperti dilansir kupastuntas.co.

Adi menambahkan pemprov saat ini mengadakan program pemutihan untuk meningkatkan setoran pajak kendaraan bermotor. Sejak digelar pada April 2021, Bapenda telah mengumpulkan penerimaan Rp115 miliar dari 107.551 unit kendaraan roda dua dan 46.277 unit kendaraan roda empat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Agustus 2021 | 00:57 WIB

Inovasi yang sangat menarik dari Pemprov Lampung. Mulai bergeser dengan memanfaatkan teknologi informasi seperti e-Samdes sebagai sarana administrasi pemenuhan kewajiban pajak. Diharapkan dapat disosialisasikan secara masif sehingga dapat digunakan secara mudah dan nyaman bagi wajib pajak sehingga dalam jangka panjang dapat mendongkrak penerimaan daerah.

03 Agustus 2021 | 21:43 WIB

Dengan adanya e-samdes ini dapat memudahkan masyarakat dan juga untuk pemerintah dapat memaksimalkan PADnya

03 Agustus 2021 | 17:55 WIB

Terima kasih DDTC untuk berita yang menambah wawasan. Dengan pembuatan layanan elektronik akan mempermudah wajib pajak, sehingga diharapkan kepatuhan pajak akan meningkat

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN