Ilustrasi.
BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Pemprov Lampung tengah menyiapkan layanan Samsat desa elektronik (e-Samdes) untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan layanan e-Samdes menjadi upaya pemprov mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Dia menargetkan layanan e-Samdes dapat mulai beroperasi pada akhir bulan ini.
"Ini salah satu upaya agar dapat mendongkrak penerimaan pajak kendaraan bermotor. Bukan hanya tahun ini saja, tetapi juga untuk tahun-tahun selanjutnya," katanya, dikutip pada Selasa (2/8/2021).
Adi menuturkan e-Samdes merupakan penyempurnaan dari layanan e-Salam yang telah ada saat ini. Menurutnya, inovasi iin dilakukan agar layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan wajib pajak saat ini.
Hingga saat ini, sambungnya, layanan e-Samdes masih dalam tahap proses penyempurnaan sistem. Nanti, lanjutnya, Bapenda juga perlu untuk memilih badan usaha milik desa (BUMDes) yang siap menjadi peserta.
Bapenda juga akan bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat lainnya untuk mengajak wajib pajak membayar pajak kendaraan melalui e-Samdes. Alasannya, masih banyak wajib pajak yang belum memahami pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah.
"Nanti akan ditunjuk admin untuk mengambil berkas ke Samsat sehingga warga hanya menunggu di desa. Ini bisa menghemat waktu dan biaya," ujarnya seperti dilansir kupastuntas.co.
Adi menambahkan pemprov saat ini mengadakan program pemutihan untuk meningkatkan setoran pajak kendaraan bermotor. Sejak digelar pada April 2021, Bapenda telah mengumpulkan penerimaan Rp115 miliar dari 107.551 unit kendaraan roda dua dan 46.277 unit kendaraan roda empat. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Inovasi yang sangat menarik dari Pemprov Lampung. Mulai bergeser dengan memanfaatkan teknologi informasi seperti e-Samdes sebagai sarana administrasi pemenuhan kewajiban pajak. Diharapkan dapat disosialisasikan secara masif sehingga dapat digunakan secara mudah dan nyaman bagi wajib pajak sehingga dalam jangka panjang dapat mendongkrak penerimaan daerah.
Dengan adanya e-samdes ini dapat memudahkan masyarakat dan juga untuk pemerintah dapat memaksimalkan PADnya
Terima kasih DDTC untuk berita yang menambah wawasan. Dengan pembuatan layanan elektronik akan mempermudah wajib pajak, sehingga diharapkan kepatuhan pajak akan meningkat