PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Mulai Tahun Ini Bayar PKB Bisa di Bandara

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Juli 2016 | 14:38 WIB
 Mulai Tahun Ini Bayar PKB Bisa di Bandara

BALIKPAPAN, DDTCNews – Setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur membuka gerai Samsat Speed Boat di Muara Pahu Kutai Barat dan Samsat Kampus di Universitas Mulawarman, kini Pemprov Kaltim siap membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (Samsat) di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim Eddy Kuswadi mengatakan pelayanan ini dilakukan agar masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan bermotor ingat akan pajak kendaraannya sehingga ketika di Bandara mereka dapat dengan mudah membayar pajak tanpa harus ke lokasi pembayaran di masing-masing unit di daerah.

“Rencananya konter Samsat Bandara ini dibuka untuk memberikan kemudahan bagi pengantar atau penumpang yang lupa untuk membayar pajak kendaraannya,” ujar Eddy.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Rencana ini juga telah dikomunikasikan dengan pihak Bandara SAMS, khususnya PT Angkasa Pura. Pihak Angkasa Pura telah menyatakan siap untuk mendukung pembentukan unit tersebut. Unit tersebut rencananya akan ditempatkan di lokasi pintu masuk keberangkatan.

Dispenda Kaltim juga telah berkoordinasi dengan Kepala UPTD Samsat Balikpapan untuk segera membuka konter Samsat Bandara ini. Jika konter ini telah dibuka maka Kaltim menjadi satu-satunya daerah yang memiliki unit pelayanan pajak kendaraan di Bandara.

“Kami ingin ke depannya pelayanan pembayaran pajak di Kaltim semakin mudah, baik roda empat maupun roda dua. Yang jelas, secepatnya konter Samsat Bandara siap beroperasi,” jelasnya seperti dikutip

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Pemprov Kaltim juga meminta agar masyarakat yang memiliki kendaraan berplat luar Kaltim segera dapat mengubah status platnya menjadi plat Kalimantan Timur (KT). Dengan begitu, seperti dikutip kaltimprov.go.id, pemilik kendaraan akan turut serta mendukung pemerintah dalam meningkatkan penerimaan daerah.

“Jangan sampai, bayar pajaknya di luar tetapi kendaraanya jalan di daerah ini,” kata Eddy. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?