PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Mulai Tahun Ini Bayar PKB Bisa di Bandara

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Juli 2016 | 14:38 WIB
 Mulai Tahun Ini Bayar PKB Bisa di Bandara

BALIKPAPAN, DDTCNews – Setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur membuka gerai Samsat Speed Boat di Muara Pahu Kutai Barat dan Samsat Kampus di Universitas Mulawarman, kini Pemprov Kaltim siap membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (Samsat) di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim Eddy Kuswadi mengatakan pelayanan ini dilakukan agar masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan bermotor ingat akan pajak kendaraannya sehingga ketika di Bandara mereka dapat dengan mudah membayar pajak tanpa harus ke lokasi pembayaran di masing-masing unit di daerah.

“Rencananya konter Samsat Bandara ini dibuka untuk memberikan kemudahan bagi pengantar atau penumpang yang lupa untuk membayar pajak kendaraannya,” ujar Eddy.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Rencana ini juga telah dikomunikasikan dengan pihak Bandara SAMS, khususnya PT Angkasa Pura. Pihak Angkasa Pura telah menyatakan siap untuk mendukung pembentukan unit tersebut. Unit tersebut rencananya akan ditempatkan di lokasi pintu masuk keberangkatan.

Dispenda Kaltim juga telah berkoordinasi dengan Kepala UPTD Samsat Balikpapan untuk segera membuka konter Samsat Bandara ini. Jika konter ini telah dibuka maka Kaltim menjadi satu-satunya daerah yang memiliki unit pelayanan pajak kendaraan di Bandara.

“Kami ingin ke depannya pelayanan pembayaran pajak di Kaltim semakin mudah, baik roda empat maupun roda dua. Yang jelas, secepatnya konter Samsat Bandara siap beroperasi,” jelasnya seperti dikutip

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Pemprov Kaltim juga meminta agar masyarakat yang memiliki kendaraan berplat luar Kaltim segera dapat mengubah status platnya menjadi plat Kalimantan Timur (KT). Dengan begitu, seperti dikutip kaltimprov.go.id, pemilik kendaraan akan turut serta mendukung pemerintah dalam meningkatkan penerimaan daerah.

“Jangan sampai, bayar pajaknya di luar tetapi kendaraanya jalan di daerah ini,” kata Eddy. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN