BEASISWA KULIAH

Mulai Hari Ini LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa, Ini Syaratnya

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 06 Oktober 2020 | 11:37 WIB
Mulai Hari Ini LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa, Ini Syaratnya

Ilustrasi. (Foto: lpdp.kemenkeu.go.id)

JAKARTA DDTCNews -- Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementeriian Keuangan per hari ini (6/10/2020) kembali membuka pendaftaran penerimaan beasiswa.

Dalam instagram resminya @lpdp_ri menyatakan meski dunia tengah dilanda pandemi Covid-19, LPDP tidak menutup kesempatan bagi warga negara Indonesia yang ingin mendapatkan beasiswa. Hal ini tak lain ditujukan untuk mengembangkan sumber daya manusia yang unggul.

“Pandemi Covid-19 yang kita hadapi saat ini memaksa penyesuaian terhadap berbagai aspek kegiatan, meski demikian pengembangan sumber daya manusia unggul tak boleh berhenti,” demikian kutipan pernyataan LPDP dalam instagram resminya, seperti dikutip pada Selasa (6/10/2020)

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Terdapat dua kategori beasiswa LPDP yang saat ini dibuka. Pertama, beasiswa pendidik. Beasiswa pendidik merupakan beasiswa jenjang magister yang diperuntukan bagi guru tetap pada sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu, beasiswa pendidik juga menyediakan beasiswa jenjang doktor yang diperuntukan bagi dosen tetap pada perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

Beasiswa pendidik ini, masih dari keterangan tersebut, ditujukan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas guru dan dosen sesuai kebutuhan strategis Indonesia.

Baca Juga:
Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Kedua, beasiswa perguruan tinggi utama (PTUD). Beasiswa ini diperuntukkan bagi warga negara indonesia yang telah memperoleh Letter of Admission/Acceptance Unconditional dari Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia untuk menempuh jenjang pendidikan magister dan doktoral.

Pendaftaran beasiswa dapat dilakukan melalui beasiswalpdp.kemenkeu.go.id mulai 6 Oktober 2020 sampai 20 Oktober 2020. Seleksi administrasi dimulai pada 21 Oktober 2020 sampai dengan 1 November. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada 2 November 2020.

Informasi lebih lebih lanjut mengenai kebijakan dan ketentuan beasiswa dapat mengakses laman resmi lpdp www.lpdp.kemenkeu.go.id Buku panduan (booklet) beasiswa pendidik dan beasiswa PTUD dapat kamu unduh pada tautan bit.ly/unduhanLPDP2020. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

DJP Jakpus Gelar Kemenkeu Mengajar di 13 Sekolah, Begini Pesannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja