BEASISWA KULIAH

Mulai Hari Ini LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa, Ini Syaratnya

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 06 Oktober 2020 | 11:37 WIB
Mulai Hari Ini LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa, Ini Syaratnya

Ilustrasi. (Foto: lpdp.kemenkeu.go.id)

JAKARTA DDTCNews -- Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementeriian Keuangan per hari ini (6/10/2020) kembali membuka pendaftaran penerimaan beasiswa.

Dalam instagram resminya @lpdp_ri menyatakan meski dunia tengah dilanda pandemi Covid-19, LPDP tidak menutup kesempatan bagi warga negara Indonesia yang ingin mendapatkan beasiswa. Hal ini tak lain ditujukan untuk mengembangkan sumber daya manusia yang unggul.

“Pandemi Covid-19 yang kita hadapi saat ini memaksa penyesuaian terhadap berbagai aspek kegiatan, meski demikian pengembangan sumber daya manusia unggul tak boleh berhenti,” demikian kutipan pernyataan LPDP dalam instagram resminya, seperti dikutip pada Selasa (6/10/2020)

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Terdapat dua kategori beasiswa LPDP yang saat ini dibuka. Pertama, beasiswa pendidik. Beasiswa pendidik merupakan beasiswa jenjang magister yang diperuntukan bagi guru tetap pada sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu, beasiswa pendidik juga menyediakan beasiswa jenjang doktor yang diperuntukan bagi dosen tetap pada perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

Beasiswa pendidik ini, masih dari keterangan tersebut, ditujukan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas guru dan dosen sesuai kebutuhan strategis Indonesia.

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Kedua, beasiswa perguruan tinggi utama (PTUD). Beasiswa ini diperuntukkan bagi warga negara indonesia yang telah memperoleh Letter of Admission/Acceptance Unconditional dari Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia untuk menempuh jenjang pendidikan magister dan doktoral.

Pendaftaran beasiswa dapat dilakukan melalui beasiswalpdp.kemenkeu.go.id mulai 6 Oktober 2020 sampai 20 Oktober 2020. Seleksi administrasi dimulai pada 21 Oktober 2020 sampai dengan 1 November. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada 2 November 2020.

Informasi lebih lebih lanjut mengenai kebijakan dan ketentuan beasiswa dapat mengakses laman resmi lpdp www.lpdp.kemenkeu.go.id Buku panduan (booklet) beasiswa pendidik dan beasiswa PTUD dapat kamu unduh pada tautan bit.ly/unduhanLPDP2020. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Jumat, 13 Desember 2024 | 15:00 WIB KANWIL DJP BALI

Kanwil DJP Bali Adakan Pelatihan Juru Sita Pajak Daerah

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:45 WIB PMK 93/2024

Kemenkeu Akan Kembangkan Platform Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan