ilustrasi
BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand mulai menggunakan teknologi blockchain untuk mempermudah turis asing mengklaim restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di seluruh toko bebas pajak di bandara-bandara Thailand melalui aplikasi.
Dirjen Departemen Pendapatan Thailand Ekniti Nitithanprapas mengatakan teknologi blockchain akan mempercepat proses verifikasi dokumen dan mengurangi biaya penggunaan kertas di toko.
“Selain itu, data yang diinput ke sistem blockchain akan dibagikan secara real time di Departemen Pendapatan dan Departemen Bea Cukai,” sebut Ekniti dikutip dari China.org, Kamis (16/1/2020).
Ekniti menambahkan pemanfaatan blockchain juga akan meminimalkan kesalahan dan mencegah penipuan, karena semua data turis langsung bisa diketahui petugas konter restitusi.
Dalam praktiknya, data transaksi turis asing dari toko-toko akan langsung dibagikan secara seketika dengan Departemen Bea dan Cukai Thailand lewat teknologi blockchain. Sehingga, turis asing yang berencana merestitusi PPN harus menunjukkan paspor-nya saat berbelanja. Nilai PPN akan terakumulasi secara otomatis jika turis berbelanja ke toko-toko lainnya.
Selain itu, lanjut Ekniti, turis asing juga bisa memilih klaim PPN nantinya akan melalui kartu kredit atau rekening bank. Alhasil, teknologi baru ini akan mengurangi antrian di konter-konter klaim PPN.
Untuk diketahui, Departemen Pendapatan Thailand mencatat sekitar 2,6 juta turis asing telah mengklaim restitusi PPN sepanjang 2019. Pada saat bersamaan, nilai penjualan di toko bebas pajak di bandara Thailand mencapai US$1,52 miliar.
Ekniti optimistis penggunaan teknologi blockchain di dalam pelayanan klaim PPN akan meningkatkan belanja turis asing ke depannya.
Sejalan dengan itu, pemerintah Thailand juga terus mendorong pelaku usaha untuk membuka konter klaim restitusi PPN secara permanen di bandara. Saat ini, Ekniti mengaku sudah ada enam pelaku usaha yang berminat.
“Kami akan terus membuka pendaftaran [konter klaim PPN] untuk mendapatkan pengusaha sebanyak mungkin," tambahnya dikutip dari TheStar. (RIG)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.