THAILAND

Mulai Besok, Thailand Pakai Blockchain Permudah Klaim PPN Turis

Dian Kurniati | Kamis, 16 Januari 2020 | 18:20 WIB
Mulai Besok, Thailand Pakai Blockchain  Permudah Klaim PPN Turis

ilustrasi

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand mulai menggunakan teknologi blockchain untuk mempermudah turis asing mengklaim restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di seluruh toko bebas pajak di bandara-bandara Thailand melalui aplikasi.

Dirjen Departemen Pendapatan Thailand Ekniti Nitithanprapas mengatakan teknologi blockchain akan mempercepat proses verifikasi dokumen dan mengurangi biaya penggunaan kertas di toko.

“Selain itu, data yang diinput ke sistem blockchain akan dibagikan secara real time di Departemen Pendapatan dan Departemen Bea Cukai,” sebut Ekniti dikutip dari China.org, Kamis (16/1/2020).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Ekniti menambahkan pemanfaatan blockchain juga akan meminimalkan kesalahan dan mencegah penipuan, karena semua data turis langsung bisa diketahui petugas konter restitusi.

Dalam praktiknya, data transaksi turis asing dari toko-toko akan langsung dibagikan secara seketika dengan Departemen Bea dan Cukai Thailand lewat teknologi blockchain. Sehingga, turis asing yang berencana merestitusi PPN harus menunjukkan paspor-nya saat berbelanja. Nilai PPN akan terakumulasi secara otomatis jika turis berbelanja ke toko-toko lainnya.

Selain itu, lanjut Ekniti, turis asing juga bisa memilih klaim PPN nantinya akan melalui kartu kredit atau rekening bank. Alhasil, teknologi baru ini akan mengurangi antrian di konter-konter klaim PPN.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Untuk diketahui, Departemen Pendapatan Thailand mencatat sekitar 2,6 juta turis asing telah mengklaim restitusi PPN sepanjang 2019. Pada saat bersamaan, nilai penjualan di toko bebas pajak di bandara Thailand mencapai US$1,52 miliar.

Ekniti optimistis penggunaan teknologi blockchain di dalam pelayanan klaim PPN akan meningkatkan belanja turis asing ke depannya.

Sejalan dengan itu, pemerintah Thailand juga terus mendorong pelaku usaha untuk membuka konter klaim restitusi PPN secara permanen di bandara. Saat ini, Ekniti mengaku sudah ada enam pelaku usaha yang berminat.

“Kami akan terus membuka pendaftaran [konter klaim PPN] untuk mendapatkan pengusaha sebanyak mungkin," tambahnya dikutip dari TheStar. (RIG)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak