KOTA SEMARANG

Mudahkan WP Bayar PBB, Pemda Buka Layanan di Mal Selama 3 Hari

Dian Kurniati | Rabu, 05 April 2023 | 13:00 WIB
Mudahkan WP Bayar PBB, Pemda Buka Layanan di Mal Selama 3 Hari

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews – Pemkot Semarang, Jawa Tengah bakal membuka layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di pusat perbelanjaan menjelang Lebaran 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Indriyasari mengatakan pemkot berupaya mendekatkan pelayanan pajak daerah kepada masyarakat. Bapenda pun ingin memanfaatkan momentum keramaian menjelang Lebaran untuk menyediakan pelayanan pajak kepada kunjungan mal.

"Pelayanan mal ini akan dimulai tanggal 14-16 April. Nantinya kami akan lihat mal mana yang banyak pengunjungnya," katanya seperti dilansir suaramerdeka.com, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Indriyasari menuturkan masyarakat biasanya akan berkunjung ke mal untuk berbelanja berbagai kebutuhan Lebaran. Dia berharap banyak masyarakat yang tertarik datang ke booth Bapenda untuk memanfaatkan layanan yang tersedia.

Dia menjelaskan layanan Bapenda di mal utamanya berupa pembayaran PBB. Selain itu, Bapenda juga menyediakan layanan konsultasi mengenai PBB dan jenis pajak daerah lainnya.

Pada layanan Bapenda di mal pula, masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan denda PBB yang diperpanjang hingga Mei 2023. Awalnya, insentif direncanakan hanya berlangsung pada Maret 2023, tetapi kemudian diperpanjang karena antusiasme masyarakat yang tinggi.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Insentif yang diberikan berupa penghapusan denda PBB-P2 mulai tahun pajak 2018 hingga 2022. Pembebasan denda ini akan terhitung secara otomatis oleh sistem sehingga wajib pajak tidak perlu mengajukannya terlebih dahulu.

Selain penghapusan denda, pemkot juga memberikan diskon PBB-P2 sebesar 10%. Adapun program diskon PBB tersebut diadakan dalam rangka ulang tahun Kota Semarang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?