Ilustrasi.
PALANGKARAYA, DDTCNews – Pemprov Kalimantan Tengah meluncurkan aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) mandiri secara elektronik (e-PAHARI).
Wakil Gubernur Edy Pratowo mengatakan e-PAHARI diluncurkan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Dia juga meyakini digitalisasi pembayaran pajak daerah bakal mempermudah wajib pajak melaksanakan kewajibannya.
"Layanan e-PAHARI digagas untuk mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kalimantan Tengah," katanya, dikutip pada Kamis (14/12/2023).
Edy menuturkan inovasi e-PAHARI berawal dari upaya memberikan pelayanan yang optimal dalam hal pembayaran pajak daerah, terutama pajak kendaraan dan BBNKB. Dia berharap kepatuhan wajib pajak dapat meningkat seiring dengan adanya kemudahan tersebut.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng mengembangkan e-PAHARI bersama dengan Bank Kalteng, PT Jasa Raharja, serta Ditlantas Provinsi Kalteng. Sebelum diluncurkan, Bapenda juga telah melakukan uji coba e-PAHARI pada bulan lalu.
Aplikasi e-PAHARI telah dilengkapi dengan teknologi yang mencegah pemalsuan dokumen. Salah satunya, melalui pencantuman barcode pada Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
Edy menyebut pengembangan e-PAHARI juga sejalan dengan kebijakan pemerintah menerapkan program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
"Ini dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong percepatan pembangunan," ujarnya dikutip dari situs web Pemprov Kalteng. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.