KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Dian Kurniati | Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga Pemeringkat Moody’s kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating (SCR) Indonesia pada peringkat Baa2—satu tingkat di atas investment grade—dengan outlook stabil pada 16 April 2024.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan peringkat Baa2 dengan outlook stabil menjadi bentuk pengakuan Moody's terhadap kinerja ekonomi Indonesia. Menurutnya, Indonesia termasuk negara dengan stabilitas ekonomi yang terjaga di tengah berbagai ketidakpastian global.

"Faktor ketidakpastian itu sudah dimasukkan dalam pertimbangan mereka," katanya, dikutip pada Jumat (19/4/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Moody's memproyeksikan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap berada pada level rata-rata 5% pada 2024-2025. Rata-rata pertumbuhan ekonomi itu lebih tinggi ketimbang negara-negara lain yang berada pada peringkat Baa, yaitu sebesar 3%.

Perkiraan pertumbuhan ekonomi yang kuat tersebut utamanya didukung oleh keberhasilan berbagai reformasi struktural yang diarahkan untuk perbaikan iklim investasi sehingga berdampak terhadap peningkatan investasi asing, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekspor, dan peningkatan penerimaan negara.

Di sektor eksternal, Moody's memandang daya tahan sektor eksternal tetap terjaga, tecermin dari surplus neraca perdagangan yang meningkat. Implementasi kebijakan hilirisasi juga diyakini menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi kenaikan ekspor komoditas.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Perkembangan tersebut pada gilirannya mampu meningkatkan cadangan devisa hingga menjadi US$140,4 miliar atau setara dengan 6,4 bulan impor pada akhir Maret 2024.

Sementara itu, Kabiro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian keuangan Deni Surjantoro menyebut Moody’s juga mengapresiasi komitmen Indonesia dalam menjaga defisit fiskal di bawah 3% dari PDB.

"Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pemulihan ekonomi terjaga melalui APBN yang solid, percepatan reformasi struktural, dan kerja sama antar lembaga untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan," ujarnya.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Deni menuturkan kebijakan Indonesia mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar dengan menjaga utang valas tetap proporsional juga disambut baik oleh Moody’s karena berdampak positif pada stabilitas keuangan negara.

Selain itu, Moody's memandang Indonesia masih memiliki ruang yang cukup untuk optimalisasi basis penerimaan negara.

Senada, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memandang afirmasi rating Indonesia pada peringkat Baa2 dengan outlook stabil menjadi bentuk kepercayaan dunia internasional atas stabilitas makroekonomi yang terjaga dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang positif.

Baca Juga:
Bingkisan Natal Tidak Kena Pajak Natura Asalkan Penuhi Ketentuan Ini

Kepercayaan dunia internasional tersebut juga didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara pemerintah dan BI di tengah ketidakpastian ekonomi global yang meningkat.

"Ke depan, BI akan terus mencermati perkembangan ekonomi dan keuangan global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra