UNI EROPA

Mobilisasi Penerimaan Jadi Fokus Kerja Subkomite Perpajakan Parlemen

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 September 2020 | 16:01 WIB
Mobilisasi Penerimaan Jadi Fokus Kerja Subkomite Perpajakan Parlemen

Ilustrasi. (foto: pikist.com)

BRUSSELS, DDTCNews – Subkomite permanen untuk urusan perpajakan Parlemen Eropa memiliki ketua baru awal pada pekan ini. Tantangan berat sudah siap menanti kerja para legislator Uni Eropa tersebut.

Ketua subkomite Paul Tang mengatakan fokus utama yang akan dilakukan adalah mendorong adanya diskusi antarnegara anggota terkait harmonisasi kebijakan perpajakan. Aspek ini menjadi kunci Uni Eropa mendanai pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Saya sangat senang dan terhormat untuk memimpin subkomite pajak," katanya dikutip Senin (28/9/2020).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Paul Tang tidak sendirian memimpin subkomite urusan perpajakan Parlemen Eropa. Dia ditemani oleh empat wakil ketua, yakni Markus Ferber dari Jerman, Martin Hlav dari Republik Ceko, Kira Peter-Hansen dari Denmark, serta Othmar Karas dari Austria.

Tang menegaskan paket stimulus pemulihan ekonomi Uni Eropa yang bernilai €750 miliar harus dibarengi dengan peningkatan fiskal Uni Eropa untuk membiayai belanja tersebut. Titik keseimbangan perlu dirumuskan ulang pada aspek pendapatan yang berlaku untuk seluruh negara anggota Uni Eropa.

"Saya yakin ke depan akan muncul pertanyaan tentang pentingnya menyeimbangkan kembali anggaran publik dengan membawa tingkat pengeluaran dan pendapatan dalam titik ekuilibrium. Hal itu berarti kami perlu meningkatkan penerimaan pajak," paparnya.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Seperti dilansir Tax Notes International, subkomite permanen untuk urusan perpajakan resmi dibentuk pada Juni 2020 dan menjadi bagian dari komite urusan ekonomi dan moneter Parlemen Eropa. Tugas utama subkomite ini adalah merealisasikan kesepakatan seluruh negara anggota untuk penerapan sumber pendapatan baru bagi Uni Eropa.

Salah satu opsi yang mencuat beberapa waktu terakhir adalah penerapan tarif pajak minimum yang berlaku untuk seluruh negara anggota Uni Eropa. Selain itu, secara aktif mengawasi kemajuan perubahan kebijakan negara atau yurisdiksi yang masuk dalam daftar hitam negara yang tidak kooperatif untuk urusan perpajakan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja