UNI EROPA

Mobilisasi Penerimaan Jadi Fokus Kerja Subkomite Perpajakan Parlemen

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 September 2020 | 16:01 WIB
Mobilisasi Penerimaan Jadi Fokus Kerja Subkomite Perpajakan Parlemen

Ilustrasi. (foto: pikist.com)

BRUSSELS, DDTCNews – Subkomite permanen untuk urusan perpajakan Parlemen Eropa memiliki ketua baru awal pada pekan ini. Tantangan berat sudah siap menanti kerja para legislator Uni Eropa tersebut.

Ketua subkomite Paul Tang mengatakan fokus utama yang akan dilakukan adalah mendorong adanya diskusi antarnegara anggota terkait harmonisasi kebijakan perpajakan. Aspek ini menjadi kunci Uni Eropa mendanai pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Saya sangat senang dan terhormat untuk memimpin subkomite pajak," katanya dikutip Senin (28/9/2020).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Paul Tang tidak sendirian memimpin subkomite urusan perpajakan Parlemen Eropa. Dia ditemani oleh empat wakil ketua, yakni Markus Ferber dari Jerman, Martin Hlav dari Republik Ceko, Kira Peter-Hansen dari Denmark, serta Othmar Karas dari Austria.

Tang menegaskan paket stimulus pemulihan ekonomi Uni Eropa yang bernilai €750 miliar harus dibarengi dengan peningkatan fiskal Uni Eropa untuk membiayai belanja tersebut. Titik keseimbangan perlu dirumuskan ulang pada aspek pendapatan yang berlaku untuk seluruh negara anggota Uni Eropa.

"Saya yakin ke depan akan muncul pertanyaan tentang pentingnya menyeimbangkan kembali anggaran publik dengan membawa tingkat pengeluaran dan pendapatan dalam titik ekuilibrium. Hal itu berarti kami perlu meningkatkan penerimaan pajak," paparnya.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Seperti dilansir Tax Notes International, subkomite permanen untuk urusan perpajakan resmi dibentuk pada Juni 2020 dan menjadi bagian dari komite urusan ekonomi dan moneter Parlemen Eropa. Tugas utama subkomite ini adalah merealisasikan kesepakatan seluruh negara anggota untuk penerapan sumber pendapatan baru bagi Uni Eropa.

Salah satu opsi yang mencuat beberapa waktu terakhir adalah penerapan tarif pajak minimum yang berlaku untuk seluruh negara anggota Uni Eropa. Selain itu, secara aktif mengawasi kemajuan perubahan kebijakan negara atau yurisdiksi yang masuk dalam daftar hitam negara yang tidak kooperatif untuk urusan perpajakan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra