MALANG, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang terus melakukan operasi lapangan untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kali ini, Dispenda menyasar pada mobil-mobil dengan iklan berjalan yang terindikasi tidak membayar pajak.
Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto mengatakan pada operasi kali ini Dispenda bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) dan juga jajaran aparat kepolisian.
“Ini merupakan operasi rutin untuk menindak iklan yang ada di mobil. Dengan operasi ini, kami harap para wajib pajak bisa sadar dan segera memenuhi tunggakannya ke kantor Dispenda,” ujar Ade, hari ini (22/7).
Dalam operasi ini, tim Dispenda tidak sungkan-sungkan menghentikan beberapa mobil box yang berkonten iklan dan diduga tidak membayar pajak. Selain itu, mereka juga melakukan pengukuran terkait berapa luasan iklan yang ada pada mobil tersebut.
Setelah melakukan pengukuran dan terbukti belum membayar pajak, Dispenda akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan pengiklan. Hal ini dilakukan guna meminta perusahaan pengiklan tersebut untuk segera melunasi pajaknya.
Melalui operasi tersebut, Dispenda berhasil menjaring puluhan mobil berkonten iklan yang tersebar di beberapa titik di Kota Malang, seperti dilansir dari malangvoice.com.
Sebelumnya, Dispenda Kota Malang telah melakukan operasi terhadap reklame liar, menjaring wajib pajak baru dengan cara door to door untu menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan yang terakhir menertibkan mobil bermuatan iklan. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.