RUSIA

Mitigasi Corona, Bunga Deposito Bakal Dipajaki dengan Tarif 13%

Dian Kurniati | Minggu, 29 Maret 2020 | 07:00 WIB
Mitigasi Corona, Bunga Deposito Bakal Dipajaki dengan Tarif 13%

Ilustrasi.

MOSKOW, DDTCNews—Pemerintah Rusia berencana mengenakan pajak atas bunga yang diperoleh dari deposito sebesar 13% untuk mendanai penanganan virus Corona atau Covid-19.

Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan pajak deposito akan sangat membantu pemerintah dalam menekan dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Kebijakan itu, lanjutnya, hanya akan berdampak terhadap segelintir orang.

“Hanya sekitar 1% dari pemilik deposito yang akan terpengaruh oleh kebijakan ini," kata Putin, dikutip Jumat (27/3/2020).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Putin mengatakan pajak 13% hanya akan dikenakan pada pemilik deposito dengan nilai di atas RUB1 juta atau sekitar Rp205 juta. Meski begitu, kebijakan diyakini tetap memengaruhi jutaan pensiunan dan warga kelas menengah.

Sementara itu, Juru bicara negara Dmitry Peskov menjelaskan pajak deposito dimaksudkan menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat Rusia. Selama ini pemilik deposito dengan nilai besar bisa menikmati bunga hingga 10% tanpa dikenai pajak.

Ketentuan ambang batas deposito yang dikenai pajak hanya berlaku per rekening. Untuk itu, masyarakat yang memecah depositonya ke dalam beberapa akun hingga di bawah RUB1 juta tidak akan dikenai pajak.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Peskov juga menambahkan ketentuan pajak deposito 13% tersebut tak menutup kemungkinan akan diterapkan secara permanen ke depannya. Apalagi, Presiden dalam pidatonya menyebut kebijakan itu tidak akan dibatasi oleh waktu.

Kebijakan pemerintah tersebut mendapat protes keras dari masyarakat. Svetlana, seorang pensiunan berusia 82 tahun dari Moskow menilai pajak deposito tidak adil. Dia mengatakan telah mengumpulkan deposito untuk masa pensiunnya selama bertahun-tahun.

Uang deposito itu, lanjutnya, akan digunakan untuk membayar pengasuh, dan persiapan biaya pemakamannya."Ini sangat membuatku jengkel. Semua teman dan kenalan saya memiliki dana deposito di atas RUB1 juta,” ujarnya dilansir dari Financial Times.

Tak hanya pajak deposito, Putin juga akan mengenakan pajak 15% atas pendapatan dividen yang dibayarkan ke rekening luar negeri. Rencananya, pemerintah Rusia akan terlebih dulu mengubah perjanjian pajaknya dengan negara lain. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN