RUSIA

Mitigasi Corona, Bunga Deposito Bakal Dipajaki dengan Tarif 13%

Dian Kurniati | Minggu, 29 Maret 2020 | 07:00 WIB
Mitigasi Corona, Bunga Deposito Bakal Dipajaki dengan Tarif 13%

Ilustrasi.

MOSKOW, DDTCNews—Pemerintah Rusia berencana mengenakan pajak atas bunga yang diperoleh dari deposito sebesar 13% untuk mendanai penanganan virus Corona atau Covid-19.

Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan pajak deposito akan sangat membantu pemerintah dalam menekan dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Kebijakan itu, lanjutnya, hanya akan berdampak terhadap segelintir orang.

“Hanya sekitar 1% dari pemilik deposito yang akan terpengaruh oleh kebijakan ini," kata Putin, dikutip Jumat (27/3/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Putin mengatakan pajak 13% hanya akan dikenakan pada pemilik deposito dengan nilai di atas RUB1 juta atau sekitar Rp205 juta. Meski begitu, kebijakan diyakini tetap memengaruhi jutaan pensiunan dan warga kelas menengah.

Sementara itu, Juru bicara negara Dmitry Peskov menjelaskan pajak deposito dimaksudkan menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat Rusia. Selama ini pemilik deposito dengan nilai besar bisa menikmati bunga hingga 10% tanpa dikenai pajak.

Ketentuan ambang batas deposito yang dikenai pajak hanya berlaku per rekening. Untuk itu, masyarakat yang memecah depositonya ke dalam beberapa akun hingga di bawah RUB1 juta tidak akan dikenai pajak.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Peskov juga menambahkan ketentuan pajak deposito 13% tersebut tak menutup kemungkinan akan diterapkan secara permanen ke depannya. Apalagi, Presiden dalam pidatonya menyebut kebijakan itu tidak akan dibatasi oleh waktu.

Kebijakan pemerintah tersebut mendapat protes keras dari masyarakat. Svetlana, seorang pensiunan berusia 82 tahun dari Moskow menilai pajak deposito tidak adil. Dia mengatakan telah mengumpulkan deposito untuk masa pensiunnya selama bertahun-tahun.

Uang deposito itu, lanjutnya, akan digunakan untuk membayar pengasuh, dan persiapan biaya pemakamannya."Ini sangat membuatku jengkel. Semua teman dan kenalan saya memiliki dana deposito di atas RUB1 juta,” ujarnya dilansir dari Financial Times.

Tak hanya pajak deposito, Putin juga akan mengenakan pajak 15% atas pendapatan dividen yang dibayarkan ke rekening luar negeri. Rencananya, pemerintah Rusia akan terlebih dulu mengubah perjanjian pajaknya dengan negara lain. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra